Ini Daftar 54 Fintech yang Sudah kantongi Izin dari Bank Indonesia | Maret 2019
FintechLayanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) kini sedang menjadi tren dan semakin diminati karena kemudahan dan kecepatan yang mereka tawarkan.
Kamu tidak lagi perlu membawa dompet dan kartu setumpuk. Cukup dengan handphone, laptop dan koneksi internet, kamu sudah bisa melakukan transaksi keuangan seperti transfer dan melakukan berbagai macam pembayaran.
Namun, agar tidak tertipu hingga kehilangan uang karena Fintech ilegal, berikut ini Jaka bagikan daftar 54 fintech yang sudah kantongi izin BI.
54 Fintech yang Terdaftar di Bank Indonesia

Penyelenggara fintech yang terdaftar di Bank Indonesia (BI) dan penyelenggara fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbeda.
Penyelenggara Fintech yang terdaftar di BI adalah yang bergerak di bidang e-money, e-wallet, dan sistem pembayaran.
Sementara penyelenggara Fintech yang terdaftar di OJK adalah perusahaan fintech konvensional (p2p lending, crowdfunding, dan lain sebagainya), serta fintech syariah.
Berikut ini daftar 54 penyelenggara fintech yang terdaftar di BI (terupdate Maret 2019).
1. Cashlez Mpos
PT Cashlez Worldwide Indonesia
Sistem Pembayaran
2. Pay by QR
PT Dimo Pay Indonesia
Sistem Pembayaran
3. Bayarind Payment Gateaway
PT Sprint Asia Technology
Sistem Pembayaran
4. Toko Pandai
PT Toko Pandai Nusantara
Sistem Pembayaran
5. YoOk Pay
PT Moneta Digital Internasional
Sistem Pembayaran
6. Halomoney
PT Money Guru Indonesia
Pendukung Pasar
7. Duithape
PT Virtual Online Exchange
Sistem Pembayaran
8. Saldomu
PT Mitra Pembayaran Elektronik
Sistem Pembayaran
9. Disitu
PT Gapura Data Kreasi
Pendukung Pasar
10. PajakPay
PT Achilles Financial Systems
Penyelenggara Penunjang
11. Wallezz
PT Wallezz Finansial Teknologi
Sistem Pembayaran
12. Lead Generation, Credit Scoring Check, Loan Market Place
PT Trusting Social Indonesia
Pendukung Pasar
13. Netzme
PT Netzme Kreasi Indonesia
Sistem Pembayaran
14. Mareco-Pay
PT Mareco Prima Mandiri
Sistem Pembayaran
15. iPaymu
PT Inti Prima Mandiri Utama
Sistem Pembayaran
16. Kanten (KT-Pay)
PT Aplikasi Solusi Data Indonesia
Sistem Pembayaran
17. PrivyID
PT Privy Identitas Digital
Sistem Pembayaran
18. Emvazo
PT Monokrom Digital Teknologi
Sistem Pembayaran
19. OttoPay
PT Reksa Transaksi Sukses Makmur
Sistem Pembayaran
20. SatuBon
PT Indo Sukses Mandiri
Sistem Pembayaran
21. OttoCash
PT Transaksi Artha Gemilang
Sistem Pembayaran
22. Paprika
PT Paprika Multi Media
Sistem Pembayaran
23. Celengan.ID
PT Celengan Inovasi Keuangan
Sistem Pembayaran
24. Danaxtra.com
PT Synergys Lima
Pendukung Pasar
25. Jaringan IDN dan Sistem IDN
PT Infra Digital Nusantara Eightyeight
Sistem Pembayaran
26. Davestpay
PT Hensel Davest Indonesia Travellers
Sistem Pembayaran
27. Cermati.com
PT Dwi Cermat Indonesia
Pendukung Pasar
28. EstaKios
PT Esta Digital Tenaga
Sistem Pembayaran
29. Infinitium Mobile Secure, Bank Payment Gateaway, dan Infinitium Mobile eXperience
PT Infinitium Solutions
Penyelenggara Penunjang
30. Kreditgogo.com
PT Kredit Gogo Informatika
Pendukung Pasar
31. Tupai
PT Mitra Pajakku
Sistem Pembayaran
32. SwipePay
PT First Payment Indonesia
Sistem Pembayaran
33. Member Card Management System (MCMS)
PT Prima Vista Solusi
Sistem Pembayaran
34. Easylife.id
PT Tujuh Insan Solusindo
Pendukung Pasar
35. Pampasy
PT PAM Digital Teknologi
Sistem Pembayaran
36. Bank as a Service (BaaS)
PT Matchmove Indonesia
Sistem Pembayaran
37. Sikatabis.com
PT Sikatabis Media
Pendukung Pasar
38. Paper.Id
PT Pakar Digital Global
Sistem Pembayaran
39. Midtrans
PT Midtrans
Sistem Pembayaran
40. Rumah Sahabat Desa
PT Danarta Saudara Sejahtera
Sistem Pembayaran
41. NiX
PT Nickel Finansial Indonesia Raya
Sistem Pembayaran
42. Oy! Bayar
PT Dompet Harapan Bangsa
Sistem Pembayaran
43. Brankas
PT Brankas Teknologi Indonesia
Sistem Pembayaran
44. Ayopop
PT Ayopop Teknologi Indonesia
Sistem Pembayaran
45. Xfers
PT Xfers Indonesia Teknologi
Sistem Pembayaran
46. CekAja.com
PT Puncak Finansial Utama
Pendukung Pasar
47. MetaPOS dan Mobey
PT Visionet Data Internasional
Sistem Pembayaran
48. Ngobrol
PT Jaringan Jasa Nusantara
Sistem Pembayaran
49. Kreditpedia
PT Kreditpedia Solusindo Pratama
Pendukung Pasar
50. TADA
PT Aksi Prima Pratama
Sistem Pembayaran
51. IJOY
PT Ijoy Yoro Kobi
Sistem Pembayaran
52. LaborPay
PT First Global Data Indonesia
Sistem Pembayaran
53. ADAPAY
PT Barcode Integrasi Indonesia
Sistem Pembayaran
54. WalePay
PT Walepay Finansial Teknologi
Sistem Pembayaran
Manfaat menggunakan produk keuangan online Fintech

Kehadiran penyelenggara Fintech di Indonesia tentu sangat membantu masyarakat baik itu yang sudah terjamah layanan keuangan (bankable) maupun yang belum sama sekali (unbankable).
Berikut ini adalah beberapa manfaat menggunakan produk keuangan Fintech.
1. Praktis
Setiap proses dilakukan secara online sehingga kamu sebagai nasabah tidak lagi harus beranjak keluar rumah hanya untuk melakukan transfer atau pembayaran.
2. Aman
Perusahaan Fintech wajib menjaga kerahasiaan data nasabah sehingga tidak bocor keluar.
Kamu tidak perlu takut data kamu dicolong atau diperjualbelikan karena penyelenggara fintech kini telah di awasi BI dan OJK secara ketat.
3. Efisien dan ekonomis
Kelebihan fintech dibanding layanan jasa keuangan konvensional adalah fintech mampu menyederhanakan rantai transaksi sehingga menekan biaya operasional dan biaya modal.
Oleh karena itu, masyarakat bisa mendapatkan harga layanan yang murah.
INGAT! Selalu Gunakan Jasa dari Fintech Resmi

Penyelenggara Fintech di Indonesia terus bermunculan dan jumlahnya semakin banyak.
Oleh karena itu, kamu perlu mengetahui Fintech mana saja yang terdaftar secara resmi baik itu di BI maupun OJK supaya tidak ketipu.
Khusus untuk Fintech yang sudah mendapat izin dari OJK, kamu bisa cek daftarnya di sini.
Jika ingin menggunakan layanan keuangan dari fintech seperti pinjaman uang online, kartu kredit online, transfer uang, dan lain sebagainya, pastikan penyelenggara Fintech tersebut memiliki reputasi yang baik.
Baca juga artikel seputar Fintech atau artikel menarik lainnya dari Andini Anissa.