Cara Mengecek SLIK OJK: Panduan Lengkap dan Praktis 2023

Default

Pernahkah kamu ingin mengecek skor kredit secara online? Nah, sekarang kamu bisa melakukannya sendiri dengan mudah. Tidak perlu lagi menggunakan BI Checking, karena sekarang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dapat digunakan untuk mengecek skor kredit.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara mengecek SLIK OJK secara online. Jadi, simak terus artikel ini!

Apa itu SLIK OJK?

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang cara mengecek SLIK OJK, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SLIK OJK. SLIK adalah singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui sistem ini, kamu dapat mengakses informasi riwayat kredit nasabah dari perbankan hingga lembaga keuangan lainnya. Dengan menggunakan SLIK OJK, kamu dapat mengetahui informasi penting seperti skor kredit dan data utang.

Persyaratan untuk Mengecek SLIK

Sebelum kamu dapat mengecek skor kredit melalui SLIK OJK, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi tergantung dari status debitur yang diajukan. Berikut adalah persyaratan untuk setiap jenis debitur:

Debitur Perseorangan:

  • KTP untuk Warga Negara Indonesia
  • Paspor bagi Warga Negara Asing

Debitur Badan Usaha:

  • Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • NPWP badan usaha
  • Akta pendirian/anggaran dasar pertama
  • Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

Debitur yang meninggal dunia:

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Cara Mengecek SLIK OJK Secara Online

Untuk mengecek skor kredit melalui SLIK OJK secara online, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id.
  2. Klik tombol pendaftaran.
  3. Isi data yang diminta, seperti jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur, dan nomor identitas.
  4. Isi data diri lengkap, termasuk nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email, dan nomor ponsel.
  5. Unggah foto identitas diri sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
  6. Jika semua data telah sesuai, centang pada keterangan bahwa seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK.
  7. Tekan tombol Ajukan Permohonan untuk mengirim permohonan.
  8. Setelah berhasil mendaftar, kamu akan menerima pemberitahuan melalui email beserta nomor pendaftaran.
  9. Kamu juga dapat mengecek status permohonan dengan menekan tombol Status Layanan dan memasukkan nomor pendaftaran yang telah diberikan.
  10. OJK akan memproses permohonanmu dan mengirimkan hasilnya melalui email dalam waktu maksimal 1 hari setelah permohonan selesai.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kami telah memberikan panduan lengkap tentang cara mengecek SLIK OJK secara online. Kamu dapat menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui skor kredit dan informasi utangmu. Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan pengecekan SLIK. Jadi, tunggu apa lagi? Segera cek skor kreditmu sekarang juga melalui SLIK OJK!

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal