Cara Membuat e-KTP Online 2020, Tutorial Lengkap dan Gampang!
Tech HackKamu ingin membuat e-KTP tapi bingung mulai darimana? Tenang, kamu tinggal simak tutorial cara membuat e-KTP Online 2020 di artikel ini.
Sebelumnya, kamu perlu tahu bahwa KTP dan e-KTP sama saja, hanya sebutannya yang diganti.
Kalau kamu masih menggunakan KTP lama, sebaiknya kamu segera mengganti ke e-KTP yang berlaku seumur hidup.
Nggak usah pusing, soalnya cara daftar e-KTP Online itu mudah banget. Langsung aja simak cara membuat e-KTP Online 2020 berikut.
Apa itu e-KTP Online?
KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh semua WNI dan WNA yang memiliki izin tinggal setelah berumur 17 tahun.
Secara umum, KTP dan e-KTP Online memiliki tujuan yang sama sebagai kartu identitas penduduk, namun ada beberapa hal yang berbeda diantara keduanya seperti berikut.
KTP konvensional | e-KTP |
---|---|
Masih ada tanda tangan Kepala Dinas Dukcapil | Sudah tidak ada lagi tanda tangan sang pejabat itu |
Ada stempel | Sudah tidak ada lagi. |
Tidak ada kolom kewarganegaraan | Tersedia keterangan kewarganegaraan. |
Tidak ada hologram | Tanda hologram amat jelas |
Walaupun e-KTP sangatlah penting, tapi masih banyak yang belum tahu cara daftar e-KTP Online.
Nggak usah khawatir, kamu bisa simak artikel ini lebih lanjut untuk mengetahui cara membuat e-KTP Online 2020.
Apa Kegunaan dan Fungsi e-KTP Online?

e-KTP Online yang penting ini memiliki berbagai macam fungsi dan kegunaan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh, sebab itu bila kamu belum memiliki e-KTP, sebaiknya kamu daftar e-KTP online secepatnya ya, geng, biar nggak repot!
Nah, berikut adalah berbagai macam kegunaan dan fungsi dari e-KTP Online.
1. Sebagai identitas jati diri.
Fungsi pertamanya adalah sebagai kartu identitas. Dengan memiliki e-KTP Online, kamu dapat dikenali sebagai WNI legal yang terdaftar.
Selain itu, KTP juga digunakan untuk mengenali diri kamu apabila sesuatu terjadi kepadamu atau kamu ingin melamar kerja di suatu tempat.
2. Berlaku nasional.
Dengan adanya e-KTP Online, kamu nggak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening bank, dan sebagainya.
Nggak perlu repot lagi, soalnya e-KTP Online bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan.
3. Mendukung data base kependudukan yang akurat.
Fungsi ini sangat penting karena dengan terwujudnya data base kependudukan yang akurat, maka data pemilih pemilu dan pemilukada yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi.
Selain itu, semua warga negara Indonesia yang berhak memilih akan terjamin hak pilihnya tanpa ada kesalahan.
4. Mencegah KTP Ganda
Pemalsuan KTP ataupun KTP ganda yang marak terjadi akan lebih sulit dilakukan karena data penduduk yang jauh lebih akurat.
Oleh karena itu, berbagai macam penipuan dan scam lainnya akan terminimalisir dengan adanya e-KTP Online. Untuk menghindari penipuan, kamu juga bisa cek KTP seseorang.
5. Memenuhi semua ketentuan UU.
e-KTP Online sudah memenuhi semua ketentuan yang di atur dalam UU No.23 Thn 2006 & Perpres No.26 Thn 2009 dan Perpres No.35 Thn 2010, sehingga berlaku secara Nasional.
Syarat Membuat e-KTP Online

Berikut adalah berkas-berkas ataupun dokumen yang wajib kamu siapkan sebelum mengikuti langkah-langkah cara membuat e-KTP Online 2020.
Jaka menyarankan kamu untuk menggunakan aplikasi scanner agar kamu nggak usah repot ke tempat fotokopi dan bisa upload dokumen secara jelas.
Sebelum menyiapkan dokumen, pastikan kamu sudah memenuhi syarat untuk mendaftar e-KTP online yaitu pastikan kamu sudah berusia minimal 17 tahun untuk WNI.
Untuk WNA, pastikan kamu berusia 17 tahun dan sudah memiliki izin tinggal tetap.
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
Cara Membuat e-KTP Online

Buat kamu yang ingin membuat e-KTP, sekarang nggak usah repot-repot harus pergi ke kantor dukcapil dan ngantri seharian, lho.
Kamu tinggal mengikuti cara membuat e-KTP Online 2020 dibawah ini buat daftar e-KTP di HP kamu, dari mana aja! Mudah banget, kan? Yuk, simak aja langsung langkah-langkahnya berikut.
1. Download Aplikasi Alpukat Betawi.
Langkah pertama yang kamu perlu lakukan adalah mengunduh aplikasi Alpukat Betawi.
Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi dari duscakpil Jakarta yang memberi akses langsung layanan pemerintah untuk penduduk secara online.
Kamu nggak perlu bingung cari APKnya, tinggal klik link berikut untuk download aplikasi Alpukat Betawi.

2. Login dan registrasi.
Langkah kedua adalah login dan lakukan registrasi. Hal ini wajib dilakukan untuk menggunakan aplikasi Alpukat Betawi.
Isi form registrasi dengan selengkap dan seakurat mungkin dengan data kamu.

3. Tekan pencetakan KTP-el.
Setelah kamu download dan install aplikasi Alpukat Betawi, tekan menu pencetakan KTP-el.
Kamu akan langsung dibawa ke halaman selanjutnya.

4. Pilih permohonan.
Langkah keempat adalah memilih permohonan yang sesuai dengan keperluan kamu. Tekan baru untuk daftar e-KTP Online.
Perlu diketahui kamu perlu melakukan perekaman di kantor pemerintahan sebelum melanjutkan ke proses selanjutnya.
Hal ini dikarenakan warga yang belum melaksanakan perekaman tidak dapat melakukan pencetakan KTP yang bersangkutan.
Selain itu, hanya warga yang sudah lulus uji kebenaran-lah yang baru dapat mencetak e-KTPnya.

5. Isi ceklist persyaratan.
Langkah kelima adalah mengisi semua ceklist persyaratan untuk membuat e-KTP.
Siapkan berkas-berkas dokumen yang sudah kamu scan untuk langkah selanjutnya.

6. Upload dokumen persyaratan.
Kamu bisa mengambil gambar secara langsung ataupun pilih yang sudah kamu scan dari gallery HP kamu dengan menekan ambil gambar atau unggah.
Pastikan kamu mengambil semua gambar dengan jelas dan lengkap. Bila sudah lengkap, kamu bisa tekan selanjutnya.

7. Pilih service point kelurahan sesuai domisili.
Di langkah ini, kamu cukup memilih point kelurahan sesuai dengan domisili kamu.
Apabila sudah selesai, tekan tanggal pengambilan. Disini, kamu bisa mengatur kapan kamu dapat mengambil e-KTP tersebut. Tekan selesai apabila kamu sudah memilih service point kelurahan dan tanggal pengambilan.

Selesai! Sekarang, kamu tinggal menunggu e-KTP kamu diproses. Nantinya, kamu bisa langsung mengambil e-KTP sesuai dengan tanggal yang kamu input.
Akhir Kata
Memiliki e-KTP itu sangat penting sebagai identitas diri kita, juga digunakan untuk berbagai macam keperluan administrasi penting lainnya.
Oleh karena itu, sebaiknya kamu membuat e-KTP Online kalau belum punya!
Jadi bagaimana, cara membuat e-KTP Online 2020 sangat mudah, kan? Kamu cukup mengikuti langkah-langkah diatas, nggak pake ribet.
Yang penting, siapkan semua dokumen kamu dengan lengkap, ya. Biar kamu nggak pusing, kamu juga bisa backup dokumen kamu di Google Drive.
Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam membuat e-KTP Online, ya.
Baca artikel mengenai Tech Hack atau artikel menarik lainnya dari Michelle Cornelia.