Mayoritas Penduduknya Muslim, Pemerintah Tajikistan Malah Larang Penggunaan Hijab dan Perayaan Lebaran

Default

Majelis Tinggi Parlemen Tajikistan resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang penggunaan hijab pada 19 Juni 2024. RUU ini disahkan dalam sesi ke-18 Majelis Tinggi yang dipimpin oleh ketuanya, Rustam Emomali. Dalam RUU tersebut, hijab disebut sebagai "pakaian asing atau tradisional." Selain itu, anak-anak juga dilarang merayakan Idul Fitri dan Idul Adha.

BACA JUGA
  • VPN untuk Situs Terblokir: Solusi Terbaik Akses Internet Tanpa Batas
  • Reza Arap Santai Dihujat Netizen Soal Fisik: Itu Keuntungan Buat Gue!
  • Klaim Saldo Dana Tanpa Modal Langsung ke Rekening
  • Daftar HP 3 Jutaan Kamera Terbaik, Mana yang Layak Dibeli?
  • Freefireind 2024 Com, Bisa Klaim Skin dan Unlimited Diamond FF Gratis?

Sebelumnya, terdapat festival idgardak di Tajikistan yang memperingati kedua hari raya besar tersebut. Festival ini melibatkan anak-anak yang mengunjungi rumah-rumah di kota untuk memberi salam.

Pemerintah Tajikistan menyatakan bahwa larangan ini bertujuan untuk melindungi nilai budaya negara, mencegah takhayul dan prasangka, serta menghindari pemborosan dalam perayaan tertentu. Presiden Emomali Rahmon menegaskan bahwa larangan hijab bertujuan untuk melindungi budaya Tajik. Selain itu, pria Tajikistan juga dilarang memelihara jenggot panjang.

Ucapan Ulang Tahun Anak Perempuan Islami Bf273
108 Ucapan Ulang Tahun Islami untuk Anak Perempuan, Makin Sholehah!
Rayakan ulang tahun anak dengan memberikan ucapan yang berkesan. Berikut ucapan ulang tahun Islami untuk anak perempuan agar makin sholehah.
LIHAT ARTIKEL

Larangan hijab ini terkesan aneh karena Tajikistan merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim. Menurut sensus terakhir pada 2020, 96 persen penduduk Tajikistan adalah muslim. Meski demikian, penduduknya terdiri dari berbagai etnis, dengan mayoritas etnis Tajik. Bahasa resmi yang digunakan di negara ini juga Bahasa Tajik.

Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai denda sebesar hampir 8 ribu Somoni atau setara Rp12,3 juta. Sementara itu, pejabat pemerintah atau otoritas agama yang melanggar aturan akan dikenai denda masing-masing sebesar 54 ribu Somoni atau sekitar Rp84 juta, jika terbukti bersalah.

Aplikasi Dana Tidak Bisa Dibuka Ini Penyebab Dan Solusinya 19f0d
Aplikasi DANA Tidak Bisa Dibuka, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya 100% Works!
Ini penyebab dan solusi mengatasi aplikasi DANA tidak bisa dibuka atau login, tidak bisa transfer, atau bahkan dibekukan! Langsung simak!
LIHAT ARTIKEL

Sebelum disahkan parlemen, larangan berhijab ini sudah diberlakukan secara tidak resmi. Selain itu, Tajikistan juga melarang pria memelihara janggut lebat. Pada 2017, Kementerian Pendidikan Tajikistan melarang pakaian khas Islam seperti abaya atau rok mini gaya Barat bagi siswa sekolah dan memperluas larangan ini ke semua institusi.

Pemerintah juga melakukan penggerebekan di jalan-jalan untuk menangkap perempuan yang mengenakan hijab dan meminta mereka untuk memakai pakaian khas Tajik.

Banner Akulaku 7042b
3 Cara Kredit HP Akulaku, Dapatkan Gadget Impian Dalam Hitungan Menit!
Ingin beli HP baru tapi budget pas-pasan? Tenang, ada cara kredit HP di Akulaku yang mudah dan praktis untuk dicoba. Intip panduan lengkapnya di sini, ya!
LIHAT ARTIKEL

Parlemen Tajikistan juga berencana mengesahkan larangan penjualan pakaian yang dianggap asing bagi budaya Tajikistan. Kebijakan ini memicu protes dari warga yang menegaskan bahwa seharusnya mereka diberi kebebasan dalam berpakaian.

Dengan aturan baru ini, Tajikistan berusaha menjaga identitas budaya nasionalnya, namun banyak yang mempertanyakan apakah pembatasan ini melanggar hak individu untuk berekspresi dan berkeyakinan.

BACA JUGA
  • 10 Aplikasi Penghasil Uang Gratis dan Terbaik Langsung Cair 2024, Download Sekarang!
  • 176 Link Grup WA Viral yang Belum Penuh, Ada Grup Video Bebas!
  • 7 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Hingga Rp150 Ribu Tercepat Tanpa Deposit
  • 12 Cheat FF Auto Headshot Versi Terbaru, Ada Regedit H4X Mod Menu Fire Ha!
Tags Terkait: Out Of Tech
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal