Seorang pria di Kalimantan Timur membuat keributan besar di sebuah bank, dengan senjata tajam di tangan dan kemarahan di matanya. Ia dipergoki saat mencoba menyerbu kantor Bank BNI Cabang Pembantu Handil, Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis (26/9) lalu.
Pria berkaus putih itu, yang kemudian diidentifikasi sebagai AR, mencoba masuk ke bank dengan maksud menarik tunai uang Rp 100 juta, walau faktanya dia tidak memiliki tabungan di bank tersebut. Karyawan bank dan petugas keamanan berusaha mencegahnya masuk, tapi AR tak mau mendengar.
Sekitar pukul 12.45 WITA, ketika karyawan bank sedang beristirahat, AR kembali muncul, kali ini membawa parang berukuran 73 cm. Dengan parang itu, ia merusak tiga unit mesin ATM, kaca wastafel, meja tulis nasabah, dan mesin antrean.
Situasi pun berubah jadi sangat dramatis. Petugas keamanan terpaksa menghubungi Polsek Muara Jawa, dan polisi yang sudah berada di lokasi berusaha mencegah AR masuk lebih jauh ke dalam bank. Namun, AR yang marah terus mencoba mendobrak pintu kaca utama dengan parangnya.
Akhirnya polisi berhasil menangkap AR, dan mengamankan barang bukti berupa parang panjang dan monitor yang rusak. Aksi AR ini terbukti sebagai tindakan pengancaman dan vandalisme yang merugikan pihak bank dan menciptakan suasana ketakutan bagi karyawan dan nasabah yang berada di lokasi.
Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo, dalam keterangannya mengatakan, "Kami sudah menangkap tersangka AR yang terbukti membuat onar. Tersangka merusak tiga unit mesin ATM, kaca wastafel, meja tulis nasabah, dan mesin antrean."
AR kini berada di tahanan Polsek Muara Jawa untuk penyidikan lebih lanjut. Ia diancam dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana yang mengatur tentang pengancaman, serta Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang terkait dengan pengrusakan menggunakan senjata tajam.