Sebuah video yang memperlihatkan interaksi antara seorang polisi wanita (polwan) dan pengunjung warung makan telah memicu perdebatan di media sosial. Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge, polwan yang menjadi sorotan publik, dianggap tidak sopan saat menegur seorang pria yang sedang makan.
Dalam video yang beredar, Briptu Putri dan rekan-rekannya terlihat mendatangi seorang pria di sebuah warung. Mereka mengajukan beberapa pertanyaan tentang pekerjaan pria tersebut, yang kemudian mengaku sebagai teknisi pelabuhan. Namun, situasi berubah tegang ketika Briptu Putri menegur pria itu karena masih mengunyah dan memegang makanan saat menjawab pertanyaan.
"Eh mas, kalau diajak ngobrol tuh sopan ya sambil makan?" ujar Briptu Putri dengan nada kesal. Ia bahkan terlihat mendorong bahu pria tersebut sambil berkata, "Coba kalau saya gak menghargai masnya, saya dorong-dorong gitu, enak gak?"
Pria yang ditegur menanggapi dengan sabar, bahkan mengadu kepada polisi pria di sebelahnya sambil berkata, "Biarin aja biar gusti Allah yang bales."
Insiden ini segera menjadi viral di media sosial, dengan banyak netizen justru mengkritik tindakan Briptu Putri dan rekan-rekannya. Mereka menganggap polwan tersebut yang tidak sopan karena mengajak bicara orang yang sedang makan.
Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge sendiri diketahui berdomisili di Jakarta dan cukup populer di media sosial dengan 145 ribu pengikut di Instagram. Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan dan juga menjalankan bisnis kue bolu premium di samping tugasnya sebagai polisi.
Menanggapi kontroversi ini, Korlantas Polri melalui akun resmi NTMC Korlantas Polri di platform X memberikan penjelasan. Mereka menyatakan bahwa video tersebut merupakan cuplikan dari acara "The Police" yang tayang pada 22 Agustus 2024.
Menurut penjelasan mereka, sebelum kejadian yang terekam dalam video, anggota Polri telah menegur lima orang yang sedang minum minuman keras di lokasi tersebut. Satu orang diantaranya tidak mengindahkan teguran dan berperilaku tidak sopan, sehingga memicu tindakan tegas dari petugas.