Persyaratan CPNS 2024, Ini Hal yang Perlu Kamu Siapkan

Default

Saat ini, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 sedang dibuka. Bagi kamu yang berminat untuk menjadi seorang CPNS, ada beberapa persyaratan CPNS 2024 yang perlu kamu penuhi.

Jaka akan mengulas lebih dalam mengenai tata cara dan persyaratan CPNS 2024 agar kamu dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Persyaratan Umum CPNS 2024

Sebelum mendaftar sebagai seorang CPNS, ada beberapa persyaratan umum yang harus kamu penuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya WNI yang berhak mendaftar sebagai CPNS.
  2. Batasan Usia: Usia minimal untuk mendaftar adalah 18 tahun dan usia maksimal adalah 35 tahun.
  3. Kondisi Jasmani dan Rohani: Peserta harus dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
  4. Catatan Pidana: Peserta tidak boleh pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih.
  5. Tidak Diberhentikan Tidak Hormat: Peserta tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian.
  6. Bukan Sebagai CPNS/PNS/TNI: Peserta tidak boleh memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya.
  7. Kualifikasi Pendidikan Sesuai Jabatan: Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  8. Bukan Anggota Partai Politik: Peserta tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  9. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia: Peserta harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Persyaratan Dokumen CPNS 2024

Selain persyaratan umum, kamu juga perlu menyediakan dokumen-dokumen berikut untuk melengkapi pendaftaran CPNS 2024:

  1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP): Scan KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih berlaku.
  2. Ijazah Terakhir: Scan ijazah terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk jabatan yang dilamar.
  3. Transkrip Nilai: Scan transkrip nilai, termasuk bagi lulusan luar negeri yang harus melampirkan surat konversi nilai IPK.
  4. Akta Kelahiran: Scan akta kelahiran sebagai bukti identitas dan usia peserta.
  5. Pas Foto Formal: Pas foto dengan latar belakang merah, format JPEG/JPG, dengan ukuran maksimal 200 KB.
  6. Daftar Riwayat Hidup: Daftar riwayat hidup yang mencantumkan pengalaman kerja dan pendidikan peserta.
  7. Surat Lamaran: Surat lamaran resmi yang ditujukan kepada instansi terkait, diketik dan ditandatangani dengan e-meterai serta pena bertinta hitam.
  8. Dokumen Tambahan: Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh instansi atau kementerian terkait.

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah tata cara pendaftaran CPNS 2024:

  1. Kunjungi laman resmi SSCASN.
  2. Klik Registrasi dan buat akun di portal SSCASN atau daftar-sscasn.bkn.go.id.
  3. Isi data pendaftar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone pribadi yang aktif, email pribadi yang aktif, serta kode CAPTCHA di layar.
  4. Lengkapi data pendaftar dan cek ulang termasuk swafoto hingga tanggal lahir sesuai ijazah.
  5. Setelah yakin data telah benar, klik Proses Pendaftaran Akun dan konfirmasi bahwa data yang diisi sudah sesuai.
  6. Cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pendaftaran.
  7. Kembali ke laman resmi SSCASN dan klik Log in atau Lanjutkan Login Pendaftaran.
  8. Isi Form Biodata peserta dan pilih jenis seleksi CPNS.
  9. Pilih instansi dan jenis formasi yang diinginkan.
  10. Pilih pendidikan yang sesuai dengan ijazah dan jabatan yang akan dilamar.
  11. Pilih lokasi formasi dan isi data pendidikan serta kode CAPTCHA.
  12. Isi riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah jika ada, lalu unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  13. Cek Resume Pendaftaran dan tandai semua kotak untuk konfirmasi data isian.
  14. Akhiri Proses Pendaftaran setelah yakin data sudah benar dan cetak Kartu Pendaftaran CPNS sebagai bukti pendaftaran.

Pastikan kamu mengikuti tata cara pendaftaran dengan seksama untuk memastikan pendaftaran CPNS 2024 kamu berhasil.

Formasi CPNS 2024

Pemerintah telah menyetujui total 1.289.824 formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2024. Berikut adalah rincian jumlah formasi tersebut:

  • Total formasi CASN: 1.289.824
  • Formasi CPNS: 130.414
  • Formasi PPPK: 297.236
  • Total formasi CASN untuk instansi daerah: 862.174
  • Formasi CPNS untuk instansi daerah: 148.013
  • Formasi PPPK untuk instansi daerah: 714.161

Instansi yang Telah Umumkan Daftar Formasi

Beberapa instansi telah mengumumkan daftar formasi yang tersedia untuk penerimaan CPNS tahun anggaran 2024, antara lain:

  1. Kemendikbudristek:

- Total formasi: 40.541 (CPNS: 15.462, PPPK: 25.079)

  1. Kemenag:

- Total formasi: 110.553

Pastikan kamu memperhatikan daftar formasi yang telah diumumkan oleh instansi terkait untuk menentukan jabatan yang ingin kamu lamar.

Akhir Kata

Pendaftaran CPNS 2024 sedang berlangsung dan ada beberapa persyaratan CPNS 2024 yang perlu kamu penuhi sebelum mendaftar. Pastikan kamu memahami persyaratan umum serta dokumen-dokumen yang harus disiapkan sesuai dengan ketentuan instansi atau kementerian terkait.

Ikuti tata cara pendaftaran dengan seksama dan perhatikan daftar formasi yang telah diumumkan oleh instansi terkait. Semoga berhasil dalam pendaftaran CPNS 2024 dan semoga artikel ini bermanfaat!

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Tags Terkait: cpnsPendaftaran CPNS
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal