Netizen Komentari Seserahan Pernikahan Mewah di Pati dari Mobil, hingga Sertifikat Rumah: Jangan Memberatkan!

Default

Kamu pasti familiar dengan akun TikTok @asmaradana.wo, yang baru-baru ini membagikan pandangannya tentang hukum seserahan dalam agama Islam setelah membagikan sebuah video.

Dalam video tersebut, tampak seserahan untuk pernikahan mempelai yang disebut sebagai orang Pati. Bukan hanya sandang, seserahan yang diberikan begitu berlimpah dari motor, mobil, hingga sertifikat rumah. Tentu saja kemewahan seserahan tersebut menarik perhatian warganet.

Jadi, apakah seserahan benar-benar wajib dalam pernikahan menurut Islam? Mari kita kupas lebih dalam.

Dalam pandangannya, @asmaradana.wo menjelaskan bahwa hukum seserahan dalam Islam sebenarnya tidak wajib. Jadi, bagi yang tidak memberikan seserahan, itu bukanlah masalah yang besar. Yang memberikan seserahan umumnya berasal dari pihak laki-laki, sementara pihak wanita tidak diperkenankan untuk menuntutnya.

"Bestie Asmaradana yang ingin nikah tapi bingung seserahannya untuk ngehalalin pujaan hatinya. Sebenarnya hukum dalam Islam bagaimana sih? Yang pertama hukumnya tidak wajib. Jadi, kalau tidak memberikan tidak masalah. Yang memberi seserahan dari pihak laki-laki. Namun, pihak wanita tidak diperkenankan untuk memberatkannya," jelas warganet tersebut.

Terkait dengan nilai seserahan, @asmaradana.wo menekankan bahwa seserahan yang diberikan harus halal dan sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan pihak yang memberikan. Ia juga menyarankan agar barang-barang yang diberikan dalam seserahan memiliki manfaat yang nyata. Sebab, seperti yang diungkapkan dalam hadis, "sebaik-baiknya mahar adalah mahar yang paling mudah (ringan), (HR Al Hakim)."

Unggahan mengenai seserahan mewah ini telah menarik perhatian lebih dari 499 ribu pengguna TikTok, serta memicu beragam komentar dari warganet. Beberapa pengguna, seperti @Aryha Noegraha, merespons dengan candaan, sementara yang lain, seperti @dewisurga12, menunjukkan pandangan yang berbeda.

Dengan konten yang memicu perdebatan, ungkapan, dan penilaian dari berbagai sudut pandang, diskusi mengenai hukum seserahan dalam agama Islam menjadi semakin menarik bagi para pengguna media sosial.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal