Penggunaan hijab merupakan hal lumrah di berbagai negara yang membolehkan warganya memeluk agama Islam sesuai yang mereka yakini. Hijab bahkan telah berkembang menjadi suatu mode fashion, di samping karena tuntunan dari ajaran agama itu sendiri untuk perempuan muslimah.
Terkini, pelarangan hijab di India menjadi sorotan dunia hingga pejabat di Amerika Serikat (AS) menyuarakan keprihatinan tentang pelarangan jilbab di sekolah maupun perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India selatan, geng.
Rashad Hussain, Duta Besar Keliling Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional bahkan turut angkat bicara melalui Twitter-nya pada Jumat (13/02/2022) bahwa larangan jilbab menstigmatisasi serta meminggirkan perempuan.
Tahukah kamu bahwa tidak hanya India lho, yang heboh karena pelarangan hijab tersebut. Masih ada negara-negara lainnya yang menerapkan pelarangan serupa. Cek daftarnya di bawah ini, yuk!
1. Spanyol

Spanyol merupakan negara di Eropa Barat Daya yang melarang penggunaan hijab, kendati hanya beberapa kota yang memberlakukan larangan itu. Pelarangan itu bisa dilihat di Barcelona, yang melarang penggunaan cadar di ruang publik.
Tidak hanya Barcelona, ada juga kota kecil di Catalonia yang menerapkan larangan tersebut dan juga di Lleida, tetapi di wilayah ini pelarangan itu tidak berjalan dengan baik.
Tampaknya, pelarangan ini terkait dengan keamanan di negara tersebut. Dewan Kota Barcelona menetapkan larangan pada seluruh jenis penutup kepala yang membuat sulit proses identifikasi.
2. Prancis

Prancis merupakan negara di Eropa pertama yang melarang penggunaan hijab menutup seluruh wajah kecuali mata. Pemberlakuan aturan ini ditujukan bagi turis asing dan juga seluruh warga Prancis yang memeluk agama Islam.
Apabila aturan ini dilanggar, maka mereka yang nekat memakai niqab akan dikenakan denda sebanyak 150 euro atau sekitar Rp2,5 jutaan. Tidak main-main, mereka pun terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun jika ketahuan memakai niqab.
3. Denmark

Denmark mengumumkan bahwa perempuan dilarang menggunakan niqab serta burka sejak Agustus 2018. Mereka yang tidak mengindahkan aturan ini kabarnya bisa dikenakan denda sebesar 1.000 kroner atau setara Rp2 juta.
4. Chad

Usai kejadian bom bunuh diri pada Juni 2015, Chad mulai melarang hijab dan niqab. Saat itu, pemerintah Chad menuding salah seorang tentara Nigeria, Boko Haram menjadi dalang atas aksi pengeboman itu.
Tercatat dalam sejarah, peristiwa itu menewaskan sedikitnya 20 orang dan banyak korban luka-luka. Atas kejadian ini, Perdana Menteri Chad meminta semua perempuan melepaskan hijab dan niqab agar tidak ada teroris yang bersembunyi dengan penutup wajah.
5. Italia

Beberapa kota di Italia melarang hijab yang menutupi wajah. Di antara kota-kota di Italia yang memberlakukan pelarangan ini antara lain Novara yang berada di barat laut Italia serta kota Varallo.
Kota-kota lain mendesak agar aturan ini bisa diberlakukan secara nasional. Beberapa wali kota dari Liga Utara yang dikenal anti-imigran juga melarang penggunaan pakaian renang muslimah.
6. Belgia

Penggunaan cadar juga dilarang di Belgia, geng. Pelarangan ini diberlakukan sejak Juli 2011. Larangan tersebut juga berlaku untuk seluruh pakaian yang bisa menyulitkan identifikasi pemakainya di tempat umum seperti masker atau helm tertutup.
Terkait hal ini, umat Islam di Belgia mengajukan keberatan ke pengadilan. Namun pada Desember 2012, Mahkamah Konstitusi Belgia menolak banding larangan tersebut dan mengatakan bahwa hal ini tidak melanggar HAM.
Hukuman untuk orang yang nekat memakai burka di negara ini cukup berat. Mereka yang ketahuan menggunakan burka bisa terkena denda sebesar 1,378 euro atau sekitar Rp22,2 juta.
7. Turki

Walau mayoritas penduduknya merupakan pemeluk agama Islam, Turki pernah melarang penggunaan hijab ketika berada di bawah kekuasaan Mustafa Kemal Ataturk. Pelarangan ini karena anggapan bahwa hijab sebagai tradisi kuno yang mesti ditinggalkan oleh seluruh warganya.
Larangan tersebut berlaku di Turki hingga Oktober 2013 dan berakhir saat Turki menghapus larangan penggunaan hijab di masa pemerintahan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan.
Akhir Kata
Itulah sederet negara-negara yang melarang penggunaan hijab di wilayahnya. Beberapa negara tampaknya hanya menerapkan larangan ini di beberapa kota, belum berlakukan secara nasional.
Bahkan Turki yang dikenal sebagai salah satu negara Islam terbesar di dunia tercatat pernah menerapkan larangan yang tentunya menimbulkan reaksi umat Islam di seluruh dunia.
Semoga negara tercinta kita Indonesia tidak memberlakukan aturan pelarangan hijab itu, ya, geng.
Baca juga artikel seputar Ragam, atau artikel menarik lainnya dari Ahmad Luthfi.
BACA JUGA
Mona Heidari, Istri yang Dipenggal Suaminya Lalu Diarak Keliling Kota: Demi Jaga Martabat?
Kalahkan Prancis Hingga Amerika Serikat, Indonesia Jadi Negara Paling Indah di Dunia!
7 Potret Cristina Laws, Istri Blasteran Kasat Reskrim Kutai Timur yang Cantiknya Kayak Barbie
7 Penampakan Rumah Mewah Milik Crazy Rich Indonesia, Hunian Indra Kenz Curi Perhatian!
Persiapan Kelahiran Anak Pertama Atta dan Aurel, Intip 7 Potret Kamar Baby A yang Mewah!
5 Crazy Rich yang Nggak Ragu Tampil Sederhana, Ada yang Hobi Makan di Angkringan!