Kasus penganiayaan anak di sebuah daycare elite di Depok kembali menghebohkan publik. Kali ini, tersangkanya adalah Meita Irianty alias Tata Irianty, sang ketua yayasan yang justru seharusnya melindungi anak-anak di bawah asuhannya.
Skandal ini terungkap setelah orangtua mencurigai luka lebam pada tubuh korban. Maulana Mirza Pasha, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan bahwa seorang guru di Wensen School Indonesia membocorkan informasi mengejutkan ini.
"Awalnya, guru itu heran melihat anak selalu ketakutan dan histeris saat bertemu ketua yayasan," ujar Maulana. Penasaran, si guru nekat mengintip rekaman CCTV dan terkejut melihat aksi kekerasan yang terekam.

Orangtua korban sebelumnya sudah menemukan luka mencurigakan, namun pihak daycare berpura-pura tidak tahu. Dokter kemudian memastikan bahwa lebam tersebut akibat "tekanan dari luar", bukan karena penyakit.
Video penganiayaan tersebut akhirnya viral di media sosial. Korban yang masih berusia balita terlihat diseret, dicubit, dipukul, hingga ditendang oleh perempuan yang diduga Tata Irianty. Kejadian ini diketahui terjadi pada 10 Juni 2024.

Yang membuat kasus ini semakin mencengangkan, MI diketahui sebagai influencer parenting ternama. "Dia sering memberi tips pengasuhan, tapi kelakuannya seperti ini," ungkap Leon Maulana, kuasa hukum korban.
KPAI turun tangan dalam kasus ini. Anggota KPAI Diyah Puspitarini menegaskan adanya "unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak" dan memastikan proses hukum berjalan cepat.
Polres Metro Depok akhirnya menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka. Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengonfirmasi bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan.