Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, memberikan sertifikat tanah kepada Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) yang telah berdiri sejak tahun 1905. Penyerahan sertifikat ini dilakukan di Jepara, Jawa Tengah, pada Sabtu (16/12/2023).
Raja Juli menyampaikan bahwa sertifikasi tanah adalah salah satu bentuk jaminan kebebasan beragama. Dengan sertifikat ini, tanah-tanah rumah ibadah memiliki kepastian hukum, dan tidak bisa diklaim oleh pihak lain.
"Sertifikat ini menjamin Bapak/Ibu sekalian beribadah dengan tenang. Orang lain melanggar hukum jika mengusir Anda," ujar Wamen Raja Juli.
GITJ adalah gereja yang telah ada sejak 118 tahun lalu. Kementerian ATR/BPN bersama Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren mendorong Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jepara untuk secepatnya menyertifikasi tanah gereja ini.
Ada enam sertifikat yang diberikan oleh Raja Juli Antoni kepada GITJ. Satu sertifikat untuk tanah tempat gereja berada, dan lima sertifikat untuk tanah yang dijadikan lahan pertanian untuk kemaslahatan gereja.
Raja Juli mengungkapkan bahwa sejak Kementerian ATR/BPN dipimpin oleh Menteri Hadi Tjahjanto, negara berupaya keras untuk menjamin hak beragama setiap warga.
"Pak Menteri Hadi selalu menginstruksikan agar Kementerian ATR/BPN cepat tanggap dalam memenuhi hak warga negara, termasuk hak beribadah. Sertipikat ini adalah bukti komitmen kami terhadap kehidupan keagamaan," tuturnya.
Di sisi lain, perwakilan penerima sertifikat gereja Priyo Laksono mengucapkan terima kasih kepada Wamen ATR/Waka BPN karena telah memperhatikan jemaat GITJ yang berjumlah 68.205 orang.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Menteri dan Wakil Menteri atas perhatian untuk kami. Sertifikat ini merupakan impian kami sejak lama, akan kami rawat dengan baik," pungkas Priyo Laksono.
Dalam acara yang sama, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan empat sertifikat milik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta sertifikat untuk Pondok Pesantren Nurul Quran dan Masjid Al Ikhlas.

