Cara Membayar Pajak Mobil Online 2023 Melalui Aplikasi Digital
Pada era digital saat ini, membayar pajak STNK mobil tidak perlu lagi dilakukan secara konvensional dengan mendatangi Kantor Samsat. Dengan adanya aplikasi E-Samsat, kini AutoFamily dapat membayar pajak STNK mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara membayar pajak mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL serta berbagai hal terkait yang perlu Anda ketahui.
Mengenal Aplikasi SIGNAL
Sebelum memulai proses pembayaran pajak STNK online, mari kita kenali terlebih dahulu apa itu aplikasi SIGNAL dan apa saja kegunaannya. Aplikasi SIGNAL bukan hanya digunakan untuk membayar pajak STNK, tetapi juga memiliki beberapa fungsi lainnya seperti: 1. Tambah Data Kendaraan: Untuk mendaftarkan kendaraan Anda pada aplikasi. 2. Pengesahan STNK: Untuk melakukan pengesahan STNK kendaraan. 3. Penerbitan E-TBPKP: Untuk penerbitan E-TBPKP kendaraan. 4. Penerbitan E-Pengesahan: Untuk penerbitan E-Pengesahan kendaraan. 5. Penerbitan E-KD: Untuk penerbitan E-KD kendaraan.
Aplikasi SIGNAL sangat memudahkan AutoFamily dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor secara online. Selain itu, Anda juga bisa menggunakan aplikasi ini untuk membayar pajak STNK mobil.
Cara Bayar Pajak STNK Online di Aplikasi SIGNAL
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak STNK kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL:
- Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Setelah mengunduh, buka aplikasi dan lakukan proses pendaftaran dengan memasukkan data pribadi seperti NIK dan nomor handphone sesuai petunjuk yang ada pada aplikasi.
- Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor" untuk mendaftarkan kendaraan Anda pada aplikasi. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Setelah mendaftarkan kendaraan, lanjutkan ke menu pembayaran. Generate kode bayar dan pilih salah satu bank yang tersedia. Ikuti petunjuk pembayaran yang muncul, pastikan Anda mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan, dan simpan bukti pembayaran pajak tersebut.
- Tunggu dokumen STNK Anda sampai ke alamat tujuan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, AutoFamily dapat membayar pajak STNK mobil secara online dengan mudah melalui aplikasi SIGNAL.
Syarat Bayar Pajak STNK Online di Aplikasi SIGNAL
Selain langkah-langkah pembayaran, terdapat beberapa syarat dan ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan saat membayar pajak STNK mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL:
- Data kendaraan motor yang ditampilkan dalam sistem SIGNAL harus sesuai dengan identitas NIK KTP pemilik kendaraan yang diinput. Data hanya akan muncul jika NIK pemilik kendaraan tidak terblokir secara hukum.
- Jika alamat wajib pajak atau alamat domisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, Anda dapat menghubungi call center Samsat setempat untuk konfirmasi terkait pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK.
- Setelah menerima dokumen STNK baru, Anda harus menempelkan stiker pengesahan STNK pada kolom pengesahan sesuai tahun yang tertera pada STNK.
Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat tersebut agar proses pembayaran pajak STNK mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL berjalan lancar.
Biaya Bayar Pajak STNK Online di Aplikasi SIGNAL
AutoFamily mungkin juga penasaran mengenai biaya pembayaran pajak STNK secara online melalui aplikasi SIGNAL. Tidak perlu khawatir, biaya perpanjangan STNK online tidak berbeda dengan mengurusnya langsung di kantor SAMSAT. Namun, untuk membantu pemeliharaan aplikasi SIGNAL itu sendiri, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp10.000.
Biaya pembayaran pajak STNK tahunan sebesar 2% dari nilai jual kendaraan ditambah biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp143.000 untuk mobil pribadi.
Untuk pajak STNK 5 tahunan, rincian biayanya adalah sebagai berikut: - Biaya penerbitan TNKB atau plat nomor mobil: Rp100.000 - Biaya STNK baru atau perpanjangan: Rp200.000 - Biaya pengesahan STNK: Rp50.000 per tahun - Biaya pembuatan BPKB: Rp225.000
Dengan membayar pajak STNK secara online melalui aplikasi SIGNAL, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu mendatangi kantor SAMSAT secara langsung.
Perpanjang STNK dengan Mudah di Auto2000 Digiroom
Selain membayar pajak, AutoFamily juga harus memperhatikan perawatan rutin kendaraan mereka. Dengan memperoleh layanan servis berkala di bengkel Auto2000, kondisi mobil Toyota Anda akan selalu prima di jalan raya. Jangan khawatir soal biaya, manfaatkan PAKET SERVIS SPONTAN yang bisa membuat Anda hemat hingga Rp2 jutaan! Kunjungi tautan ini untuk mendapatkan paket servis tersebut dengan mudah.
Akhir Kata
Jadi tunggu apalagi, segera bayar pajak STNK mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL untuk kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor Anda!