Arma Law adalah sebuah firma hukum yang didirikan dengan tujuan memberikan solusi hukum strategis kepada klien-klien mereka. Firma ini berkomitmen untuk memberikan solusi yang praktis, akurat, dan efisien dalam setiap masalah hukum yang dihadapi oleh klien-klien mereka. Arma Law memiliki spesialisasi dalam berbagai bidang, termasuk ESG & Perubahan Iklim, Perusahaan, Investasi Modal dan M&A, Pengiriman & Maritim, Penyelesaian Sengketa Komersial, Rantai Pasokan Global & Logistik, NGO dan Yayasan, TMT (Teknologi Media Telekomunikasi), Ketenagakerjaan, Infrastruktur & Energi, serta Real Estate & Properti.
Berpusat di Jakarta, Arma Law telah melayani klien-klien mereka sejak tahun 2019. Mereka merupakan organisasi mitra dengan jenis partnership. Dengan lebih dari 11-50 karyawan di bawah naungannya, Arma Law telah menjadi pemain utama dalam industri hukum di Indonesia.
Salah satu keunggulan Arma Law terletak pada fokusnya terhadap isu-isu lingkungan dan perubahan iklim. Rudi Bachtiar Rifai sebagai Partner dan Kepala Praktik Grup ESG dan Perubahan Iklim di Arma Law telah berperan aktif dalam mengadvokasi kerangka hukum perlindungan hutan di Indonesia. Selain itu, rekan lain seperti Merari Sabati dan Chandra Kusuma juga telah memberikan kontribusi yang berharga untuk firma ini.

Arma Law juga dikenal karena kemitraan mereka dengan Shin & Kim LLC, sebuah firma hukum ternama yang berkantor pusat di Korea Selatan. Kemitraan ini memberikan Arma Law akses ke pasar global dan memungkinkan mereka untuk mengeksplorasi peluang bisnis baru. Dalam webinar ET-Asia Corporate Lawyer Starter Kit Batch X: Shipping Law, Partner Arma Law, Aryo Baskoro, dan Associate Muhammad Naufal menjadi pembicara utama.
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap transparansi dan pengetahuan hukum yang mutakhir, Arma Law secara aktif membagikan pembaruan tentang peraturan terbaru yang berpengaruh pada industri mereka. Mereka telah membuat postingan tentang peraturan Peer-to-Peer Lending, surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tentang pengawasan peningkatan keselamatan kapal berbendera Indonesia yang berlayar ke luar negeri, serta amendemen kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (EIT) di Indonesia.
Dalam representasinya terhadap PT Duta Shipping International dalam transaksi jual beli kapal senilai lebih dari USD 4 juta, Arma Law membuktikan keahlian mereka di bidang Pengiriman & Maritim. Aryo Baskoro sebagai kepala bagian tersebut telah memainkan peranan penting dalam kesuksesan transaksi tersebut.
Secara keseluruhan, Arma Law merupakan pilihan yang tepat bagi klien-klien yang membutuhkan solusi hukum yang efisien dan tepat. Dengan keahlian mereka dalam berbagai bidang dan kemitraan strategis dengan Shin & Kim LLC, Arma Law siap memberikan pelayanan terbaik kepada klien-klien mereka.
Jadi, jika Anda membutuhkan bantuan hukum yang handal, jangan ragu untuk menghubungi Arma Law melalui website mereka di arma-law.com.