Satgas Waspada Investasi (SWI) baru-baru ini melaporkan bahwa sudah ada 85 platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditemukan pada bulan Februari 2023. Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, dengan total 4.567 pinjol ilegal yang telah ditutup sejak tahun 2018. Ketua SWI, Tongam L Tobing, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan crawling data untuk mencari informasi terkait pinjol dan investasi ilegal. Pemblokiran dilakukan terhadap situs, website, atau aplikasi yang bermasalah, dan laporan juga disampaikan ke Bareskrim Polri untuk penindakan lebih lanjut.
Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023
Berikut adalah daftar lengkap dari 85 pinjol ilegal yang telah diidentifikasi oleh SWI:
- Dana Pinjam
- Rupiah Now - Pinjaman Online
- DanaRupiah - Pinjaman Cepat
- Sumber Solusi Terdepan - Cepat
- 24 Cash (developer Elson)
- Dana Go - Pinjaman Uang Online
- GO Cash - Dana Cepat, Usaha Lancar
- eKredit
- H Dompet
- Saku Aku - Pinjaman Uang Tunai Tanpa Jaminan Cepat
- Gold Peach
- Duit Pintar - Pinjol Uang Aman
- Dewa Penolong Pinjaman Helper
- Dewa Penolong Pinjaman Tips
- Dewa Penolong Pinjaman-Clue
- Duit Pintar Pinjol Uang Aman
- Dana Darurat - Pinjaman Kredit
- Pinjaman Cepat Mars
- Good Dana - Info Uang Tunai
Dan masih banyak lagi...
Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal dan Cara Menghindarinya
1. Tingginya Bunga dan Biaya Administrasi
Salah satu risiko utama menggunakan pinjol ilegal adalah tingginya bunga dan biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh peminjam. Beberapa pinjol ilegal bahkan memberlakukan suku bunga harian yang sangat tinggi, sehingga dapat membuat peminjam terjerat dalam siklus utang yang sulit untuk keluar.
Cara Menghindarinya: Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan pinjaman yang ditawarkan oleh platform tersebut. Perhatikan dengan seksama suku bunga dan biaya administrasi yang akan dikenakan, serta pastikan bahwa Anda mampu membayar jumlah tersebut tanpa mengganggu keuangan Anda secara keseluruhan.
2. Penyalahgunaan Data Pribadi
Pinjol ilegal sering kali tidak memiliki perlindungan data pribadi yang memadai, sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan informasi pribadi para peminjam. Hal ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan masalah keamanan lainnya bagi para peminjam.
Cara Menghindarinya: Sebelum menggunakan aplikasi pinjol, pastikan bahwa platform tersebut memiliki kebijakan privasi yang jelas dan menjaga kerahasiaan data pribadi Anda. Selalu periksa reputasi dan ulasan pengguna sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjol tertentu.
3. Praktik Penagihan yang Agresif
Pinjol ilegal sering kali menggunakan praktik penagihan yang agresif dan mengintimidasi untuk mendapatkan pembayaran dari para peminjam. Mereka dapat melakukan ancaman, pelecehan, atau bahkan menghubungi keluarga atau teman dekat peminjam.
Cara Menghindarinya: Jika Anda mengalami praktik penagihan yang tidak pantas atau merasa terancam oleh pinjol ilegal, segera laporkan hal ini ke otoritas terkait seperti SWI atau Bareskrim Polri. Pastikan juga untuk melaporkan insiden ini kepada platform pinjol agar mereka dapat mengambil tindakan yang sesuai terhadap pelaku.
Akhir Kata
Menggunakan pinjol ilegal dapat membawa risiko finansial dan keamanan yang serius bagi para peminjam. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan legalitas perusahaan pinjol sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan juga untuk membaca dengan seksama syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi dari platform tersebut sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan mereka.
Dengan meningkatnya jumlah pinjol ilegal, penting bagi kita semua untuk lebih waspada dan melindungi diri kita sendiri serta orang-orang terdekat dari praktik yang merugikan ini. Dengan mengetahui risiko dan cara menghindarinya, kita dapat menggunakan aplikasi pinjam dengan lebih bijak dan bertanggung jawab.