Andre Taulany dan Stinky Kena Somasi dari Mantan Gitaris, Tak Boleh Bawakan Lagu Mungkinkah

Default

Komedian dan penyanyi terkenal, Andre Taulany, bersama band Stinky, mendapat larangan dari pencipta lagu "Mungkinkah," Ndhank Surahman Hartono. Ndhank, mantan gitaris Stinky, menyampaikan larangan tersebut melalui sebuah video somasi di akun Instagram-nya pada 30 Desember 2023.

Dalam video tersebut, Ndhank menyatakan larangan keras bagi Stinky dan Andre Taulany untuk membawakan lagu-lagunya, termasuk "Mungkinkah" dan "Jangan Tutup Dirimu."

"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah , Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain," ucap Ndhank dalam video tersebut.

Alasan di balik larangan ini adalah hak eksklusif Ndhank sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

Ndhank menegaskan bahwa larangan ini berlaku tanpa batas waktu yang ditentukan. Dia juga memberikan izin kepada bassist Stinky, Irwan Batara, yang juga pencipta "Mungkinkah," untuk hanya membawakan bagian yang diciptakannya, terutama pada bagian akhir lagu.

Selanjutnya, Ndhank dan kuasa hukumnya berencana melaporkan pelarangan ini ke Polda Metro Jaya. Mereka menargetkan penyelenggara acara dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan pemahaman mengenai larangan ini setelah video somasi disebarluaskan.

"Untuk diketahui banyak pihak terutama penyelenggaraan event dan lain-lain. Setelah video somasi ini saya buat dan saya tayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," lanjut Ndhank dalam video.

Sebagai informasi, "Mungkinkah" adalah lagu pop melayu yang dipopulerkan oleh Stinky pada tahun 1997. Andre Taulany merupakan vokalis pertama Stinky hingga tahun 2007, sebelum beberapa pergantian vokalis terjadi. Saat ini, personel Stinky terdiri dari Irwan Batara, Edy Suryo Triputranto, Helman Maulana, dan Rendra Marta Wijaya.

Stinky, melalui perwakilan Irwan Batara, merespons somasi tersebut sebagai sikap yang tidak beralasan. Irwan menegaskan bahwa Ndhank sudah mendapatkan royalti dari karya ciptanya setiap kali lagu tersebut dibawakan oleh Stinky. Irwan juga menyebutkan bahwa Stinky selalu memberikan bagian kepada Ndhank setiap kali tampil, meskipun itu bukan kewajiban resmi.

Irwan menyatakan bahwa lagu "Mungkinkah" terdaftar secara resmi sebagai karya cipta berdua antara Ndhank dan dirinya. Dia merasa heran dengan tindakan tiba-tiba Ndhank yang memberlakukan larangan ini. Meskipun Irwan tidak merasa terganggu dengan somasi tersebut, ia mengancam akan mengajukan laporan balik kepada Ndhank jika Stinky terbukti tidak bersalah.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal