Hacker Retas Website PN Palembang Gara-gara Bebaskan Pembakar Hutan!
hackerKamu pasti tahu kan grup hacker Anonymous? Yap, grup hacker terbesar di dunia tersebut bukan hanya nge-hack untuk merusak dan bersenang-senang, tetapi biasanya untuk menunjukkan kepedulian mereka terhadap isu-isu sosial dan lingkungan hidup yang sedang terjadi. Seperti saat nge-hack ISIS, pemerintah Islandia, dan Donald Trump. Nah, hal ini juga terjadi di Indonesia, loh! Hacker Retas Website PN Palembang Gara-gara Bebaskan Pembakar Hutan!

Pada 30 Desember 2015, PT Bumi Mekar Hijau yang diduga sebagai dalang dari kebakaran hutan di Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, akhirnya dibebaskan dari segala tuntutan oleh majelis hakim karena dinilai tidak cukup bukti. Hal ini tentu membuat banyak orang geram, terutama seorang hacker yang akhirnya memutuskan untuk mengubah tampilan alias men-deface situs Pengadilan Negeri Palembang dengan latar belakang hitam dan tulisan sebagai berikut.
Sungguh kecewa rasanya melihat keputusan bapak hakim
yang menolak gugatan perdata pemerintah ke perusahaan yang membakar hutan, PT Bumi Mekar Hijau, anak perusahaan dari PT Sinar Mas
Bapak Parlas Nababan, Bapak Kartidjo, dan Ibu Eli Warti...
Mungkin saya kurang mengerti soal hukum, tapi saya mengerti sekali bagaimana deritanya bernafas di dalam kepungan asap
Nyesek, pak, tambah nyesek lagi ketika mendengar putusan bapak/ibu hakim
cuma bisa mengurut dada ketika bapak dan ibu hakim memutuskan menolak gugatan pemerintah...
Bapak dan Ibu Hakim, pemerintah tidak akan segegabah itu dalam menuntut sesuatu...
20.000 hektar lahan yang terbakar...
dan ini bukan kejadian pertama dulu di 2014 dan sekarang di 2015...
PT Bumi Mekar Hijau
tidak memiliki peralatan dan sumber daya yang memadai untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran
ini saja sudah menyalahi undang-undang
belum lagi efek dari asap yang ditimbulkan
sungguh tidak bisa dimengerti alasan bapak/ibu hakim
membebaskan perusahaan pembakar lahan itu dari gugatan
bapak dan ibu hakim apakah bapak tidak mendengar desas desus di luar sana
yang mengatakan kalau PT Bumi Mekar Hijau anak perusahaan dari PT Sinar Mas itu tidak akan tersentuh oleh hukum?
benarkah begitu, pak?
tidak kah bapak bisa melihat kami ? Korban asap ?
Harapan kami cuma satu hukumlah seberat-beratnya para pembakar lahan
tapi apa yang bapak/ibu hakim lakukan ?
malah membebaskan gugatan ke pembakar lahan
pemerintah sendiri yang menggugat
dan bapak/ibu hakim menolak ???
sulit dipercaya sungguh teramat sulit untuk mempercayainya
atau mungkin uangnya perusahaan itu lebih enak pak/buk?
dapat berapa duit pak/buk dari pemilik perusahaan ?
saya tidak menuduh, cuma bertanya
kalau bukan karena uang, lalu alasan apa bapak/ibu hakim menolak gugatan dari pemerintah ?
jujur.. saya amat sangat kecewa dengan keputusan bapak/ibu hakim
dan saya yakin semua korban asap juga kecewa
seluruh rakyat Indonesia kecewa...
adil lah pak, jangan hanya adil ke pembakar lahan saja
tapi adil jugalah ke pemerintah yang sudah mengeluarkan banyak biaya,
waktu dan tenaga untuk mengatasi kebakaran lahan, belum lagi untuk pemulihannya nanti
adil jugalah kepada kami para korban asap...
maaf pak/buk bukan niat saya merusak website pemerintah, saya cuma titip pesan lewat web ini
cukup hapus index.htm websitenya akan kembali normal seperti biasa
atas perhatiannya saya mengucapkan terima...
salam dari korban asap
Wah, ternyata hacker Indonesia juga punya kepedulian yang tinggi terhadap masalah sosial dan lingkungan hidup, ya? Hingga saat ini belum diketahui siapa yang sudah nge-hack website milik PN Palembang tersebut. Selain itu, terakhir Jaka cek website Pengadilan Negeri Palembang (www.pn-palembang.go.id) masih dalam perbaikan. Nah, kalau kamu punya info lain mengenai situs PN Palembang yang di-hack ini, silakan tulis pendapat kamu pada kolom comment di bawah ini.