Dana Pelantikan KPPS 2024: Inisiatif Lestarikan Lingkungan?

Default

Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2024. Proses pelantikan ini merupakan tahap akhir dari seleksi KPPS yang telah dimulai sejak pengumuman pendaftaran pada tanggal 11 Desember 2023. Seleksi KPPS meliputi penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi, dan tanggapan masyarakat. Hasil seleksi KPPS telah diumumkan pada tanggal 29-30 Desember 2023, dan penetapan anggota KPPS dilakukan pada tanggal 24 Januari 2024.

KPU menginstruksikan bahwa setiap petugas TPS yang direkrut harus menanam bibit pohon bersamaan dengan pelantikan serentak seluruh KPPS di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Lombok Utara sendiri, sebanyak 5.243 orang petugas KPPS dipastikan akan mengambil bagian dalam penanaman bibit.

Setelah dilantik, semua KPPS diwajibkan untuk menanam satu bibit pohon sebagai upaya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Lokasi penanaman diberikan kebebasan kepada masing-masing KPPS, dan mereka diharuskan melaporkan penanaman tersebut dengan dokumentasi foto yang dikirim melalui WhatsApp (WA) ke PPS di desa masing-masing.

Kesimpulan

Pelantikan anggota KPPS untuk Pemilihan Umum tahun 2024 merupakan langkah terakhir dari proses seleksi yang melibatkan berbagai persiapan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum. Inisiatif penanaman bibit pohon oleh para petugas KPPS juga merupakan langkah positif dalam pelestarian lingkungan hidup, membawa dampak edukatif dan kesadaran bagi masyarakat secara keseluruhan.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal