Pemerintah Potong Cuti Bersama 2021 Jadi Cuma 2 Hari, Jangan Sedih!
Out Of TechKepastian soal jadwal cuti bersama tahun 2021 akhirnya ditetapkan pemerintah. Akibat pandemi virus corona yang masih berlangsung, pemerintah memutuskan memotong jatah cuti bersama yang sedianya 7 hari pada 2021 ini jadi cuma 2 hari.
Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama 2021 pada Senin (22/2/2021), keputusan ini dikeluarkan berdasarkan keputusan para menteri terkait.
Ada Menko PMK Muhadjir Effendy yang memimpin rapat, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menhub Budi Karya, Sekjen Kemenag Nizar Ali, hingga Sekjen Kemnaker, dan Asops Kapolri.
Keputusannya adalah cuti bersama 2021 dipotong 5 hari, yaitu 12 Maret (cuti bersama Isra Mikraj), 17, 18, 19 Mei (cuti bersama Idul Fitri 1442 H), dan 27 Desember (cuti bersama Natal).
Tapi jangan sedih, tahun ini tetap ada cuti bersama kok walau jumlahnya jadi lebih sedikit. Cuti bersama yang masih tetap berlaku tahun ini adalah pada 12 Mei (Idul Fitri 1442 H) dan 24 Desember (Natal).
Pengurangan jadwal cuti bersama ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia. Dikhawatirkan banyak orang yang akan berpergian dan berkumpul dalam momen-momen cuti panjang.
Baca juga artikel seputar Teknologi atau artikel menarik lainnya dari Jofie Yordan.