Layanan RT/RW Net Ilegal dan Melanggar Hukum, BPKN Ingatkan Bahayanya

Default

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti risiko penggunaan layanan internet ilegal yang dikenal sebagai RT/RW Net. Fenomena ini terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses internet yang terjangkau.

RT/RW Net merupakan layanan internet swadaya yang dibangun oleh warga setempat melalui kerjasama dengan penyedia layanan internet (ISP). Meski membantu warga mengakses internet dengan biaya lebih murah, praktik ini memiliki sejumlah kelemahan yang perlu diwaspadai.

Anggota BPKN, Heru Sutadi, menegaskan bahwa konsumen berhak atas keamanan dalam menggunakan layanan internet, sebagaimana diatur dalam UU Telekomunikasi Tahun 1999. Namun, penyedia RT/RW Net ilegal seringkali tidak mampu memenuhi hak-hak konsumen tersebut.

"Ada kasus ketika musim hujan RT RW Net ilegal mengalami gangguan, masyarakat melapor, tetapi ternyata pemilik RT RW Net ilegal ini juga tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya ditinggal tidur saja," ungkap Heru dalam diskusi "Darurat RT/RW NET, Tanggung Jawab Siapa?" di Jakarta.

Selain itu, kualitas layanan RT/RW Net ilegal cenderung di bawah standar. Kecepatan internet yang dijanjikan seringkali tidak terpenuhi karena koneksi dibagi ke banyak perangkat. Heru menekankan pentingnya penyedia layanan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk dalam hal perlindungan data konsumen dan penanganan keluhan.

Praktik ilegal ini juga berdampak negatif terhadap bisnis operator resmi dan pendapatan negara dari sektor pajak.

Intinya bagaimana kita memberikan pengguna mendapatkan layanan yang berkualitas, terjamin, pengguna complain juga didengarkan," tambah Heru.

Sementara itu, Ridwan Effendi, pengamat telekomunikasi dari ITB, menyerukan perlunya regulasi yang tegas untuk mengatasi bisnis internet terlarang ini.

"Langkah yang harus diambil ya pendidikan masyarakat, adanya insentif dari pemerintah bagi operator untuk membangun jaringannya hingga penegakan hukum supaya yang ilegal ini jera,"tutup Ridwan.

Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih penyedia layanan internet dan mengutamakan keamanan serta kualitas layanan di atas pertimbangan harga semata.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal