Siap-Siap! Selebgram dan Kaskuser Bakal Kena Pajak, Berapa Besar Ya?

Default

Digunakan sebagai media berekspresi dan berkreasi, sudah tak terhitung berapa banyak orang yang menjadi terkenal di media sosial. Dengan kepopulerannya mereka bisa mendapat banyak keuntungan. Sebut saja Selebgram atau Selebtwit yang akan mendapat uang hanya dengan membuat sebuah posting-an.

Adanya fenomena penghasilan dari media sosial dan media online lainnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberlakukan pengenaan pajak kepada Selebgram, Kaskuser, Selebtwit, dan pengguna bisnis media online lainnya.

BACA JUGA
  • Kaskuser Henry Sucipto dan 4 Orang Ini Ngaku Pernah Menjelajah Lintas Waktu (Time Travel)

Jualan di Media Online? Siap-Siap Kena Pajak!

Menyadari banyak pengguna media sosial yang menggunakan akunnya untuk mendapatkan penghasilan dengan metode jual-beli atau endorsement, pemerintah akan membuat aturan pajak penghasilan media online. Aturan ini akan dikenakan pada pengguna media sosial yang rajin mendapatkan penghasilan dari endorsement, seperti Selebgram, Selebtwit, serta penjual online yang melakukan jual beli di Facebook atau Kaskus.

Selegram Dan Kaskuser Kena Pajak 2

Yon Arsal, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu, mengungkapkan bahwa pemerintah kemungkinan akan mendapatkan pemasukan tambahan hingga Rp 15,6 triliun jika bisa menarik pajak dari aktivitas di media sosial. Hal ini terjadi karena diyakini adanya proses jual beli yang tinggi di Instagram, Facebook, Kaskus, maupun media sejenisnya. Pengguna bisa dengan mudah menemukan dan membeli berbagai macam barang melalui media sosial. Dari situlah penjual atau pihak promotor akan mendapat penghasilan yang tidak sedikit jika memiliki banyak followers.

Selegram Dan Kaskuser Kena Pajak

Saat ini masih belum jelas akan seperti apa dan berapa jumlah yang dikenakan dari aturan pengenaan pajak tersebut. Namun yang pasti, hal ini sudah dalam tahap diskusi agar nantinya bisa berjalan secara efektif jika sudah mulai diterapkan. Gimana nih menurut kamu, apa langkah ini dirasa tidak perlu, atau justru memang harus dilakukan oleh pemerintah?

ARTIKEL TERKAIT
Hp Murah Berkualitas 24b1a
10 HP Murah Terbaik & Berkualitas 2021, Spek Tinggi Harga Murah!
Situs Hacking Gratis Banner Ok
7 Situs Belajar Hacking Secara Gratis
APPS TERKAIT
Undang Undang Perpajakan Icon Icon
Undang-Undang Perpajakan varies with device
Apps Mahoni Global, PT
Instagram Icon
Instagram 127.0.0.30.121
Apps Instagram
Twitter Icon
Twitter for Android
Apps Twitter
Facebook Logo 3e2fc
Facebook 259.0.0.36.115
Apps Facebook, Inc.
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal