Kisah Surat Sakti di Balik Perceraian Gideon Tengker dan Rieta Amilia

Default

Kamu pasti sudah tahu bahwa perceraian Gideon Tengker dan Rieta Amalia sudah resmi terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2017. Namun, tahukah kamu bahwa masih ada drama yang mengemuka terkait perceraian mereka?

Menurut pengacara Gideon Tengker, Erles Rareral, ada 'surat sakti' yang membuat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memanggil Gideon Tengker sebagai tergugat dalam proses sidang cerai. Ini berarti Pengadilan Jakarta Pusat memutuskan perceraian mereka secara verstek, tanpa kehadiran si penggugat.

Erles Rareral bahkan mengungkapkan bahwa surat sakti itu ditandatangani oleh Gideon Tengker sendiri, dan bahkan dibawa oleh kedua putri mereka, Nagita Slavina dan Caca Tengker. Ini benar-benar membingungkan, bukan?

Setelah perceraian, Gideon Tengker bahkan mengajukan gugatan harta gono-gini kepada Rieta Amalia.

Gideon Tengker mengungkapkan bahwa dirinya secara tidak tahu-tahu telah diceraikan pada tahun 2017. Erles membeberkan bahwa Gideon baru mengetahui perceraian tersebut pada tahun 2020.

Menurut, Erles, Gideon pernah didatangi oleh anak saya pada tahun 2020 dan diminta untuk menandatangani dokumen. Gigi Tengker dan Caca Tengker, mereka meminta kliennya untuk tandatangan, dan dijanjikan bahwa setelah itu harta gono-gini baru akan dibagi.

Namun, kejanggalan muncul ketika Erles Rarelal merasa curiga, memutuskan untuk memeriksa kebenaran surat perceraian tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasil penelusuran mengejutkan, menurut informasi yang diterimanya, Gideon Tengker sebenarnya sudah diceraikan oleh Rieta Amalia pada tahun 2013, bukan pada tahun 2017 seperti yang diketahui Gideon.

"Om Gideon berkilah dan memberikan berkas yang membingungkan. Saat saya teliti, ternyata ada perbuatan melawan hukum, di mana surat tersebut dibuat pada tahun 2020 untuk perceraian yang sebenarnya telah terjadi pada tahun 2017," ungkap Erles Rarelal.

Dengan penuh kekecewaan, Gideon Tengker memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memverifikasi keberadaan surat perceraian yang diduga palsu tersebut.

"Ternyata benar adanya seperti itu. Oleh karena itu, jalur hukum akan kita tempuh," tegas Erles.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal