RTGS, Kliring, dan Real Time: Apa Bedanya?
Ketika melakukan transfer uang melalui bank, Anda akan dihadapkan dengan tiga pilihan sistem transfer yang bisa Anda pilih, yaitu RTGS (Real-Time Gross Settlement), Kliring, atau Real Time. Ketiganya memiliki kelebihan dan perbedaan masing-masing.
1. Real-Time Gross Settlement (RTGS)
RTGS merupakan salah satu tipe pembayaran untuk mengirimkan uang dalam jumlah besar. Biasanya dipilih oleh nasabah yang ingin melakukan transaksi pembayaran dengan nominal lebih dari Rp 100 juta. Proses pengiriman uang menggunakan RTGS membutuhkan waktu sekitar 4 jam hingga lebih cepat sampai ke rekening penerima. Biaya administrasi RTGS berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu tergantung pada kebijakan bank.
2. Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI) atau Lalu Lintas Giro (LLG)
Sistem Kliring Nasional Indonesia atau LLG adalah metode mentransfer uang menggunakan fasilitas kliring bank. Proses pengiriman uang menggunakan LLG memerlukan waktu lebih lama daripada RTGS, sekitar 2-3 hari. Biaya administrasi kliring ditetapkan maksimal Rp2.900 per sekali pengiriman.
3. Real Time Online (RTO)
Real Time Online adalah teknik yang digunakan saat Anda melakukan transfer online seperti menggunakan m-banking, internet banking, dan ATM. Waktu prosesnya lebih cepat dibandingkan dengan RTGS dan LLG, serta biaya administrasi yang dikenakan relatif murah, yaitu sebesar Rp5.000 Rp7.500 sesuai kebijakan bank.
Dengan penjelasan singkat mengenai ketiga sistem tersebut, Anda dapat mempertimbangkan mana yang sesuai dengan kebutuhan transfer uang online cepat Anda.