Teknologi Terbaru dalam Fintech: Mengenal Inovasi dan Ancaman yang Menyertainya

Default

Perkembangan teknologi dan sistem informasi telah membawa inovasi dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam layanan keuangan. Financial technology (Fintech) adalah salah satu bentuk inovasi tersebut. Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh tentang teknologi terbaru dalam fintech, kategori layanan yang ada, serta ancaman yang menyertainya.

Apa itu Fintech?

Fintech merupakan industri yang menggabungkan antara teknologi dan fitur keuangan untuk menciptakan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru. Dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017, fintech didefinisikan sebagai penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, efisiensi pembayaran, serta kelancaran, keamanan, dan keadilan sistem pembayaran.

Kategori Layanan Fintech

  1. Sistem Pembayaran

- OVO - Go-pay - Dana - LinkAja 2. Pinjaman Online - Kredivo - Kredit Pintar - Tunaiku 3. Pembiayaan dan Penyediaan Modal - Modalku - Investree - KoinWorks 4. Manajemen Investasi dan Risiko - Bareksa - Ajaib 5. Pendukung Pasar dan Jasa Finansial Lainnya - Stockbit (platform saham)

Ancaman Pencucian Uang dalam Fintech

Kemudahan akses dan sifat yang cepat dan dinamis dari industri fintech juga membawa risiko pencucian uang. Hal ini disebabkan oleh kurangnya regulasi yang membatasi kegiatan fintech serta kurangnya pengawasan terhadap transaksi keuangan mencurigakan dalam industri ini.

Regulasi dan Pengawasan Industri Fintech di Indonesia

Untuk mengatasi risiko pencucian uang dalam fintech, pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan fintech untuk mendaftar dan mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jaksa Keuangan dan Bank Indonesia. Namun, masih banyak aplikasi fintech ilegal yang muncul di website dan Google Playstore, sehingga penting bagi masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi fintech ilegal.

Pengawasan terhadap industri fintech juga perlu ditingkatkan agar dapat mengikuti perkembangan pesat industri ini tanpa mengorbankan aspek keadilan, stabilitas keuangan, dan perlindungan konsumen. Undang-undang yang mengatur fintech dan sanksi yang tegas terhadap pelaku fintech ilegal perlu diperhatikan agar industri fintech dapat berkembang secara seimbang.

Kesimpulan

Teknologi terbaru dalam fintech telah membawa inovasi dalam layanan keuangan. Namun, kemajuan ini juga membawa risiko seperti pencucian uang. Oleh karena itu, regulasi dan pengawasan yang memadai perlu diterapkan untuk menjaga stabilitas keuangan dan melindungi konsumen. Sebagai masyarakat, kita juga perlu berhati-hati dalam menggunakan aplikasi fintech dan memastikan bahwa aplikasi tersebut memiliki izin usaha yang sah.

Terima kasih telah membaca artikel ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal