Prioritas pinjaman online diklaim sebagai aplikasi pinjam dana yang diklaim memberikan tenor pinjaman tinggi, yakni Rp200 juta. Dengan tawaran ini, tentu banyak orang yang tertarik ingin mencobanya, terutama bagi mereka yang membutuhkan dana darurat dalam jumlah besar.
Belakangan, aplikasi pinjaman online memang semakin banyak menjamur di internet. Sebagian memang memberikan solusi bagi kebutuhan finansialmu. Namun, banyak juga yang hanya merupakan upaya penipuan belaka.
Kemunculan Prioritas Pinjaman Online ini tentu jadi angin segar baru bagi masyarakat. Tapi pertanyaannya, apakah aplikasi ini aman untuk digunakan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
Untuk mengetahuinya, Jaka sudah mengupasnya secara tuntas di artikel ini. Yuk, langsung simak!
Mengenal Prioritas Pinjaman Online
merupakan salah satu aplikasi pinjaman online baru yang diluncurkan pada akhir Maret 2023. Aplikasi ini dikembangkan oleh William Vladimir Gamboa dan sudah diunduh lebih dari 10 ribu kali di Google Play Store.
Cara untuk bisa mengajukan pinjaman di sini adalah bergabung menjadi anggotanya. Setelah menjadi anggota, kamu bisa dengan mudah mencairkan dana pinjaman hingga maksimal Rp200 juta, dengan jangka waktu pinjaman mulai 91 hari hingga 365 hari. Selain itu, Prioritas Pinjaman Online memberikan suku bunga tahunan sebesar 24%.
Dari tawaran yang disajikan, nampaknya pinjaman online satu ini cukup meyakinkan seperti pinjol resmi lainnya. Apalagi dengan limit yang super tinggi. Siapa yang nggak tertarik?
Apakah Prioritas Pinjaman Online Aman dan Terdaftar OJK
Bicara soal keamanan dan legalitas memang jadi suatu keharusan sebelum mulai menjajal fitur pinjaman online. Salah-salah malah terjebak dalam jeratan hutang yang mencekik karena bunga tinggi.
Nah, tentang pinjaman Prioritas, awalnya aplikasi ini tersedia di Google Playstore dan sudah diunduh lebih dari 10 ribu kali. Namun ketika Jaka cek, aplikasi ini nampaknya sudah dihapus oleh pihak Google Playstore.
Ini artinya, pinjaman Prioritas memiliki tanda-tanda mencurigakan sebagai aplikasi fintech, mirip dengan pinjaman Baxter. Mungkin informasinya kurang lengkap, dan sistemnya juga kurang meyakinkan. Apalagi, aplikasi ini juga katanya belum mengantongi izin OJK, geng.
Menurut beberapa sumber, ada juga laporan dari pengguna yang katanya mencoba mengajukan pinjaman melalui aplikasi ini. Mereka mengatakan bahwa pengguna diminta membayar biaya keanggotaan sebesar Rp250ribu. Namun setelah pembayaran dilakukan, admin dikatakan tidak mengirimkan dana pinjaman. Oleh karena itu, jelas bahwa ini merupakan penipuan, jadi hati-hati dan jangan menggunakan aplikasi pinjaman online ini.
Bagi pengguna yang membatalkan pengajuan dan sudah mentransfer Rp250 ribu, uang tersebut kemungkinan tidak akan bisa dikembalikan. Oleh karena itu, jangan mengajukan pinjaman melalui aplikasi ilegal seperti ini, karena tujuannya hanya untuk menipu nasabah.
Akhir Kata
Jadi, gimana? Sudah jelas kan kalau Prioritas pinjaman online ini ternyata hanya merupakan upaya penipuan. Sudah tidak memiliki situs resmi, aplikasinya pun sudah tidak terlihat di Google Playstore. Selain itu, sistem yang diaplikasikan pun tidak masuk akal dan cenderung merugikan. Karena itu, jangan coba-coba menggunakannya, ya!
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel seputar Finansial, atau artikel menarik lainnya dari Almira Yoshe Alodia.