Apakah kamu pernah mendengar istilah "pinjol legal tidak usah dibayar"? Mungkin kamu penasaran apa arti sebenarnya dari ungkapan ini. Apakah benar bahwa pinjol yang legal tidak perlu dibayar? Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai topik tersebut dan memberikan informasi yang berguna untuk kamu.
Apa itu Pinjol Legal?
Pinjol adalah kependekan dari gagal bayar pinjaman online, yaitu kondisi di mana seorang debitur tidak mampu melunasi cicilan pinjamannya dari perusahaan penyedia pinjaman online atau pinjol. Namun, ada perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Pinjol legal adalah yang telah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kewajiban Melunasi Utang
Sebagai debitur, kita memiliki kewajiban untuk melunasi utang kepada kreditur. Meskipun ada beberapa kasus penagihan yang agresif atau pengenaan bunga tinggi, tetapi kewajiban ini tetap berlaku. Oleh karena itu, jika kamu mendapatkan pinjaman dari pinjol legal, sangat penting untuk mematuhi perjanjian dan melunasi utang tepat waktu.

Batasan Bunga dan Denda Pinjol Legal
Pinjol legal tetap menentukan bunga dan/atau denda atas keterlambatan pembayaran yang dihitung per hari. Berdasarkan SE OJK 19/2023, terdapat ketentuan batas maksimum manfaat ekonomi yang diterapkan oleh penyelenggara pinjol, termasuk bunga/margin/bagi hasil, biaya administrasi/komisi/ujrah/fee platform, dan biaya lainnya selain denda keterlambatan, bea meterai, serta pajak.

Untuk pendanaan produktif, batas maksimal bunga pinjol adalah 0.1% per hari dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian. Sedangkan untuk pendanaan konsumtif dengan tenor jangka pendek, batas maksimal bunga pinjol adalah 0.3% per hari dari nilai pendanaan.

Menghitung Bunga Pinjol
Cara menghitung bunga pinjol dapat dilakukan dengan mengalikan nilai pendanaan dengan persentase bunga per hari dan durasi pinjaman. Sebagai contoh, jika kamu meminjam uang sebesar Rp10.000.000 dengan bunga 0.1% per hari selama 30 hari, maka total bunga yang harus kamu bayar adalah Rp3.000.000.

Pinjol Ilegal dan Dampaknya
Pinjol ilegal adalah yang belum terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK. Jika kamu mendapatkan pinjaman dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar di daftar penyelenggara fintech berizin OJK, lebih baik tidak usah dibayar karena mereka melanggar hukum.
Jika kamu menemukan pinjol ilegal yang terdaftar atau aplikasinya masih aktif, kamu dapat melaporkannya kepada OJK. Selain itu, kamu juga dapat melaporkan pinjol ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pinjol ilegal yang dilaporkan kepada Kominfo dapat diblokir aplikasinya.
Restrukturisasi Pinjol Legal
Jika kamu mengalami kesulitan untuk melunasi pinjol legal, ada program restrukturisasi di OJK yang dapat membantu kamu. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pembayaran dan pengurangan beban bagi debitur yang terjerat dalam pinjaman online.
Dampak Psikologis Terjerat Pinjol Ilegal
Orang yang terjerat pinjol ilegal dapat mengalami stres dan depresi akibat tekanan finansial dan ancaman penagihan yang agresif. Sayangnya, tidak ada solusi dari sudut pkamung psikologi untuk mengatasi stres dan depresi akibat pinjol ilegal.
Namun, sebagai masyarakat yang terjerat dalam masalah keuangan, disarankan untuk tidak memilih jalan keluar yang drastis seperti mengakhiri hidup atau membunuh orang. Sebaliknya, carilah jalan keluar dengan bekerja keras dan mencari bantuan dari pihak terkait seperti lembaga konsultasi keuangan.
Akhir Kata
Pinjol legal harus dibayar karena kita memiliki kewajiban untuk melunasi utang. Tetapi jika kamu mendapatkan pinjaman dari pinjol ilegal yang belum terdaftar di OJK, lebih baik tidak usah dibayar karena mereka melanggar hukum. Jika mengalami kesulitan dalam melunasi utang, ada program restrukturisasi di OJK yang dapat membantu. Penting bagi kita untuk bijak menggunakan pinjaman online dan memahami konsekuensi dari setiap keputusan finansial yang kita ambil.