Dalam era digital seperti sekarang ini, pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif yang populer bagi banyak orang untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka.
Namun, tidak semua pinjol memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masih ada beberapa pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia.
Dalam artikel ini, kami akan mengulas daftar pinjol ilegal yang masih aktif di tahun 2024.
Daftar Pinjol Ilegal

Berikut adalah daftar lengkap pinjol ilegal yang masih beroperasi hingga tanggal 31 Januari 2024:

- Easy Dana-Pinjaman Tunai Uang
Fitur Utama:
- Proses pengajuan pinjaman tunai yang cepat dan mudah.
- Tersedia dalam bentuk aplikasi mobile.
- Tidak memerlukan jaminan atau agunan.
Kelebihan:
- Proses pengajuan yang cepat dan mudah.
- Tidak memerlukan jaminan atau agunan.
Kekurangan:
- Tidak memiliki izin resmi dari OJK.
2. KTA Pintar-Cash Pro
Fitur Utama:
- Penawaran pinjaman uang dengan bunga kompetitif.
- Proses pengajuan online yang cepat dan mudah.
- Tersedia dalam bentuk aplikasi mobile.
Kelebihan:
- Penawaran bunga yang kompetitif.
- Proses pengajuan yang cepat dan mudah.
Kekurangan:
- Tidak memiliki izin resmi dari OJK.
3. Pinjaman Dompet-Dana Online
Fitur Utama:
- Penawaran pinjaman uang dengan proses cepat dan mudah.
- Tersedia dalam bentuk aplikasi mobile.
- Penawaran limit kredit yang fleksibel.
Kelebihan:
- Proses pengajuan yang cepat dan mudah.
- Tersedia limit kredit yang fleksibel.
Kekurangan:
- Tidak memiliki izin resmi dari OJK.
4. Dana ID Game: Penghasil Dana
Fitur Utama:
- Penawaran pinjaman uang dengan proses cepat dan mudah.
- Tersedia dalam bentuk aplikasi mobile.
- Dapat digunakan untuk mendapatkan dana tambahan melalui permainan game online.
Kelebihan:
- Proses pengajuan yang cepat dan mudah.
- Dapat digunakan untuk mendapatkan dana tambahan melalui permainan game online.
Kekurangan:
- Tidak memiliki izin resmi dari OJK.
Akhir Kata
Pinjol ilegal merupakan masalah serius di Indonesia, karena tidak adanya regulasi yang memastikan perlindungan konsumen. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk berhati-hati dalam memilih layanan pinjol dan hanya menggunakan layanan yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK.
Semoga daftar pinjol ilegal yang masih aktif di tahun 2024 ini dapat menjadi panduan bagi Anda untuk menghindari pinjol ilegal dan memilih layanan yang aman dan terpercaya.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News