Kamu mungkin saja berhalangan untuk mengambil uang di bank, sehingga mengirim perwakilan ke bank untuk mengambil uangmu. Untuk itu, Jaka berikan contoh surat kuasa pengambilan uang di bank.
Surat kuasa sendiri merupakan pemberian izin atau kuasa secara tertulis untuk mewakili seseorang di dalam melakukan kegiatan seperti berbisnis, kegiatan perbankan, atau kegiatan lainnya.
Karena terkait dengan uangmu, maka penyusunan surat ini pun tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Inilah kaidah umum untuk menyusun surat kuasa pengambilan uang di bank:
- Surat kuasa dibuat tanpa unsur paksaan atau intimidasi
- Karena berkaitan dengan harta, surat kuasa sebaiknya diberikan kepada orang yang bisa dipercaya
- Pemberi dan penerima kuasa wajib merupakan orang yang telah dewasa dan sehat jasmani maupun rohani
- Identitas pemberi dan penerima kuasa dituliskan dengan jelas
- Waktu pembuatan surat dan masa berlakunya dicantumkan dengan jelas
- Maksud dan tujuan surat kuasa itu disebutkan dengan jelas
- Sebagai bukti kesepakatan bersama, surat kuasa harus ditandatangani pemberi dan penerima kuasa disertai meterai Rp10.000

Sumber foto: (m.rri.co.id}
Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank
Jika kamu belum pernah membuat surat kuasa untuk mengambil uang di bank, berikut Jaka jelaskan cara-caranya:
Untuk surat kuasa yang diterbitkan perusahaan, di bagian paling atasnya harus ada kop surat yang berisi nama, logo, alamat, dan nomor telepon perusahaan.
Tetapi apabila kamu membuatnya untuk keperluan individu, maka kop surat tidak dibutuhkan.
Surat kuasa harus memuat identitas pemberi kuasa, termasuk nama lengkap dan alamat sesuai KTP, nomor KTP, nomor telepon aktif, dan pekerjaan. Demikian pula untuk identitas penerima kuasa.
Di bagian isi, tuliskan kuasa yang akan diberikan dengan rinci disertai berbagai batasannya agar si penerima kuasa tidak memainkan kuasa itu dengan sembarangan.
Ini termasuk batasan waktu kuasa sesuai tanggal yang disepakati bersama.
Di bagian penutup, cantumkan nama jelas dan tanda tangan dari pemberi dan penerima kuasa di atas meterai Rp10.000 agar surat kuasa menjadi sah untuk digunakan.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di BCA
Berikut ini contoh surat kuasa pengambilan uang di Bank Central Asia:
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di BRI
Berikut ini contoh surat kuasa pengambilan uang di Bank Rakyat Indonesia:
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank Mandiri
Berikut ini contoh surat kuasa untuk mengambil uang di Bank Mandiri:
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank Danamon
Berikut ini contoh surat kuasa untuk mengambil uang di Bank Danamon:
Akhir Kata
Demikianlah kaidah, cara pembuatan, dan contoh surat kuasa pengambilan uang di bank.
Jika kamu memang harus memberikan kuasa kepada seseorang untuk aktivitas keuangan, pastikan orang itu sungguh-sungguh dapat dipercaya, yah, geng.
Baca juga artikel Finansial atau artikel menarik lainnya dari Brenda Prima.