Cara Cek SLIK OJK Sendiri

Default

Seiring dengan perkembangan teknologi, kini semakin mudah untuk melakukan pengecekan skor kredit secara mandiri secara online. Salah satu metode yang digunakan adalah melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SLIK ini memiliki layanan Ideb yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi riwayat kredit nasabah. Informasi tersebut mencakup data dari perbankan hingga lembaga keuangan.

Pengecekan dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
  2. Klik tombol pendaftaran
  3. Masukkan jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur, dan nomor identitas.
  4. Isi data diri seperti nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
  5. Klik tombol Selanjutnya
  6. Unggah foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri sesuai petunjuk.
  7. Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
  8. Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy.
  9. Untuk mengecek status permohonan dapat dilakukan dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran.

Dengan adanya kemudahan akses ini diharapkan masyarakat dapat lebih aware akan kondisi keuangannya sendiri sehingga dapat membuat keputusan finansial yang lebih bijaksana.

Dengan demikian, proses pengecekan SLIK OJK menjadi semakin transparan dan mudah bagi masyarakat untuk mengakses informasi mereka sendiri tanpa harus bergantung kepada pihak ketiga atau lembaga tertentu.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal