PCare BPJS Kesehatan merupakan sebuah aplikasi yang memudahkan pengguna untuk memperoleh layanan yang optimal dari BPJS Kesehatan.
Aplikasi kesehatan digital yang disebut juga Primary Care BPJS Kesehatan ini ditujukan bagi peserta dan pengguna layanan kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, dan dokter.
Menggunakan layanan ini banyak keuntungannya, loh. Pemegang premi dapat mengajukan permohonan pengobatan sebagai pasien di faskes yang dituju. Jadi, tidak perlu repot-repot ke kantor cabang BPJS Kesehatan lagi.
Selain itu, diagnosis penyakit pasien juga bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai layanan ini, silakan baca artikel Jaka di bawah.
Apa Itu PCare BPJS Kesehatan?

Aplikasi P-Care BPJS Kesehatan merupakan sebuah aplikasi kesehatan yang ditujukan bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, dan dokter.
Aplikasi ini diperuntukkan bagi para pengguna fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama guna memaksimalkan layanan dari BPJS Kesehatan. Di sini, para pemegang premi bisa mengakses informasi penting mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan mereka.
Mulai dari cek tagihan premi, pencarian fasilitas kesehatan terdekat, tata cara pendaftaran dan perubahan data BPJS Kesehatan, dan lainnya. Mereka juga bisa melakukan pendaftaran untuk berobat di klinik atau rumah sakit terdekat dengan mudah, tanpa perlu antri di sana.
Namun, hanya pihak tertentu saja yang bisa menggunakannya. Jika kamu penasaran ingin mengaksesnya, silakan klik link di bawah ini.
Cara Daftar di PCare BPJS Kesehatan
Jika kamu tertarik untuk menggunakan layanan ini, kamu bisa melakukan pendaftaran PCare BPJS Kesehatan eclaim melalui langkah-langkah dari Jaka berikut:
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat
- Ajukan pendaftaran Pcare BPJS
- Ikuti arahan dari petugas dalam pembuatan username dan password
- Jika berhasil, kamu akan mendapat izin pengguna PCare BPJS Kesehatan
- Kunjungi situs PCare BPJS Kesehatan
- Login dengan username dan password
- Pilih menu Pendaftaran jika ingin melakukan pengobatan
- Isi formulir yang diminta
- Pilih menu Pelayanan
- Isi kolom yang diminta hingga lengkap
- Selesai
Setelah selesai, kamu bisa melakukan pemantauan status kepesertaan hingga data penyakit dan pengobatan yang sudah kamu lakukan dengan BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel Smartwatch Terbaik dan Termurah atau artikel menarik lainnya dari Athika Rahma