PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) adalah badan hukum yang terdaftar dan telah mendapatkan izin untuk beroperasi dari OJK. Menyediakan solusi pinjaman fintech yang dapat diandalkan bagi peminjam, beroperasi di bawah pengawasan OJK. Perusahaan ini fokus pada penawaran pinjaman tanpa jaminan dengan tingkat bunga terjangkau sebesar 3% per bulan.
Fitur Utama
- Status hukum: Terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK
- Tingkat bunga: 3% per bulan
- Plafon pinjaman: Hingga IDR 80 juta
- Jangka waktu pinjaman: Mulai dari satu hingga tiga bulan
- Perlindungan data dan jaminan keamanan
Kelebihan
- Operasi yang transparan dan diatur di bawah pengawasan OJK
- Tingkat bunga terjangkau dibandingkan pinjaman online ilegal
- Plafon pinjaman yang lebih rendah untuk tenor lebih pendek, memberikan akses bantuan keuangan segera
- Jangka waktu pinjaman yang jelas sesuai dengan jadwal yang disepakati, memastikan kenyamanan dan transparansi bagi peminjam
Kekurangan
- Plafon pinjaman terbatas dibandingkan dengan lembaga keuangan yang lebih besar
Secara keseluruhan, AdaKami menonjol sebagai platform pinjaman fintech yang legal dan terpercaya yang memfasilitasi akses mudah ke bantuan keuangan sambil memastikan kepatuhan dengan regulasi OJK.
Kesimpulan
Sebagai badan hukum yang diakui oleh OJK, AdaKami menawarkan pengalaman peminjaman yang aman dan transparan bagi peminjam dengan tingkat bunga yang kompetitif dan praktik pengumpulan utang etis. Ini menjadi pilihan yang dapat diandalkan bagi individu yang mencari solusi keuangan yang bertanggung jawab dalam industri fintech.