Nggak cuma penipuan online di Instagram, sekarang banyak penipuan yang dilakukan melalui SMS. Yap, SMS penipuan yang mengaku-ngaku kamu memenangkan hadiah ratusan juta itu, geng!
Jika kamu sering menerimanya dan merasa terganggu, ada baiknya kamu segera melaporkannya ke pihak berwajib.
Dan buat kamu yang nggak tahu bagaimana cara melaporkannya, langsung aja simak artikel Jaka berikut ini tentang cara melaporkan nomor penipuan!
Cara Melaporkan Nomor Penipu di SMS dan Telepon
SMS dan telpon penipuan belakangan ini sedang marak di kalangan masyarakat. Mungkin kamu kesal dengan banyaknya SMS nggak jelas atau telpon dari nomor yang disembunyikan.
Untuk bisa mengatasinya, kamu harus melaporkan nomor yang melakukan penipuan tersebut. Terlebih dahulu, kamu harus menyiapkan sejumlah bukti-bukti seperti screenshot ataupun rekaman telepon.
Nah, Jaka sudah menyiapkan beberapa cara melaporkan bomor penipu yang bisa kamu lakukan di bawah ini. Selamat mencoba!
1. Cara Melaporkan Nomor Penipuan ke Aduan BRTI Kominfo
Maraknya penipuan melalui telepon seluler di Indonesia membuat pemerintah menyediakan layanan pelaporan bagi warga.
Kamu bisa melaporkan nomor penipuan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aduan BRTI kini tersedia secara online melalui akun Twitter maupun website.
Melalui akun Twitter, kamu hanya perlu mempersiapkan screenshot atau rekaman suara telepon dari nomor penipu lalu tuliskan masalah kamu. Kamu bisa melaporkannya di sini.
Yang kedua, kamu bisa melakukan cara melaporkan nomor penipuan ke Aduan BRTI melalui situs website. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
Langkah 1 - Siapkan screenshot atau rekaman
- Siapkan screenshot atau rekaman telepon dari nomor si penipu. Rekaman telepon kini bisa dilakukan dengan fitur bawaan di beberapa ponsel, atau kamu bisa menggunakan aplikasi perekam telepon.
Langkah 2 - Menuju website Kominfo
- Kemudian kunjungi website Kominfo yakni layanan.kominfo.go.id dan klik menu Aduan BRTI.
Langkah 3 - Klik Buka Live Chat
- Setelah kamu diarahkan ke laman Aduan BRTI, kamu klik Buka Live Chat untuk mulai mengobrol dengan petugas Help Desk untuk melaporkan penipuan yang terjadi pada kamu. Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang telah dikirim.
2. Cara Melaporkan Nomor Penipuan ke Provider Seluler
Selain melaporkan ke Kominfo, kamu juga bisa lakukan cara melaporkan nomor HP yang mengganggu ke pihak provider seluler yang terkait. Ini adalah salah satu cara melaporkan nomor penipuan agar diblokir oleh provider seluler tersebut.
Berikut cara melaporkan nomor penipuan sesuai dengan provider penipu tersebut:
Provider Telkomsel
- Jika penipu menggunakan nomor dari provider Telkomsel, maka kamu bisa mengirimkan SMS dengan format penipuan#nomor hp penipu#isikan dengan SMS penipuan atau maksud penipu menelepon kemudian kirim ke 1166.
Provider Indosat
- Jika penipu menggunakan nomor dari provider Indosat Ooredoo, maka kamu bisa mengirimkan SMS dengan format SMS<spasi>nomor hp penipu<spasi>isi dengan SMS penipuan atau maksud penipu saat menelepon lalu kirim ke 726.
Provider XL
- Jika penipu menggunakan nomor dari provider XL, maka kamu bisa mengirimkan SMS dengan format lapor#nomor hp penipu#isikan dengan SMS atau maksud penipu menelepon lalu kirim ke 588.
3. Cara Melaporkan Nomor Penipuan ke Polisi
Melaporkan nomor penipuan ke polisi nggak perlu langsung datang ke kantor polisi, geng. Kamu bisa melakukannya melalui email ke pihak Badan Reserse Kriminal Polri atau Bareskrim.
Cara melaporkan no penipu sangat mudah. Kamu cukup mengirimkan email ke cybercrime@polri.go.id kemudian kamu bisa menulis judul penipuan yang kamu alami, misal Penipuan Lewat SMS.
Lalu tuliskan isi laporan penipuan kamu di bagian body email dengan lengkap. Jika ada, lampirkan pula bukti-bukti penipuan seperti screenshot atau rekaman telepon.
Jangan lupa untuk menyertakan nomor rekening (jika ada) dan nomor telepon si penipu. Setelah itu cukup tunggu proses cara melaporkan nomor penipuan ke cyber crime sampai polisi berhasil melacak keberadaan si penipu.
Cara Melaporkan Nomor Penipuan Lainnya...
4. Cara Melaporkan Nomor Rekening Penipuan Online
Satu lagi situs resmi miliki Kominfo yang memang disiapkan pemerintah untuk masyarakat Indonesia, yakni situs cekrekening.id.
Situs ini dapat diakses baik di ponsel maupun PC/Laptop kamu. Cara ini efektif apabila kamu memiliki nomor rekening si penipu, misalnya kamu mengalami penipuan yang meminta kamu mentransfer sejumlah biaya ke nomor rekening tertentu.
Dengan mengecek rekeningnya di Cek Rekening, kamu akan bisa melihat apakah nomor tersebut sudah pernah dilaporkan atas dasar penipuan atau belum.
Semakin banyak yang melapor, maka investigasi terhadap kasus itu akan semakin dipercepat. Kamu cukup melaporkan dengan kronologi dan menyiapkan bukti-bukti pendukung.
Kemudian, kamu tinggal menunggu update laporan dari pihak cekrekening.id mengenai perkembangan kasus yang telah kamu laporkan. Cek selengkapnya bagaimana cara melaporkan penipuan online di artikel ini:
5. Cara Melaporkan Penipuan Online ke Lapor.go.id
Situs lapor.go.id merupakan situs yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk melaporkan kasus hukum apapun yang menimpa kamu.
Jadi, tidak secara khusus dan spesifik menangani kasus penipuan baik melalui nomor maupun online saja. Kamu juga bisa melaporkan kasus kriminal lain yang menimpa kamu.
Kamu cukup menjelaskan dengan rinci kasus hukum apa yang kamu alami. Kamu bisa melakukan cara melaporkan nomor penipuan di sini dengan menyertakan nomor si penipu juga dalam laporan kamu.
Sama seperti email, pihak kepolisian akan memverifikasinya dan memberitahukan hasil investigasi dan verifikasi mereka setelah mereka berhasil melacak penipu tersebut.
Akhir Kata
Demikian pembahasan Jaka tentang cara melaporkan nomor penipuan yang bisa kamu lakukan. Kamu bisa mencobanya saat sudah mulai terganggu dengan maraknya penipuan yang terjadi melalui SMS maupun telepon.
Semoga artikel Jaka kali ini membantu kamu ya. Selamat mencoba dan sampai bertemu di artikel selanjutnya!
Baca juga artikel seputar Penipuan atau artikel menarik lainnya dari Frieda Isyana