Ditegur Karena Bawa Motor Sambil Merokok, Pemotor Ini Malah Ngamuk, Sekarang Viral!

Ditulis oleh Jaka Gledek - Wednesday, 06 March 2024, 08:28
Sebagai informasi, merokok saat berkendara itu menyalahi aturan yang sudah ada ya. Selain itu, hal ini bisa membahayakan pengendara lain yang bisa terkena abunya. Jadi jangan ngeyel deh!

Baru-baru ini, media sosial diramaikan oleh seorang pemotor pria yang marah setelah ditegur oleh pengguna jalan lain karena merokok saat berkendara. Dia tampak kesal seolah-olah perbuatannya itu normal dan umum dilakukan oleh pengendara motor lainnya.

BACA JUGA
  • Kode Cheat GTA San Andreas PS2, PS3, & PC Bahasa Indonesia Terlengkap 2024

Pemandangan tersebut terekam dalam unggahan akun Instagram @memomedsos pada Senin (4/3). Kejadian tersebut sebenarnya terjadi satu hari sebelum video diunggah.

Menurut informasi yang ditulis oleh pengelola akun @memomedsos, insiden ini terjadi di kawasan Dinoyo Kota Malang pada Minggu (3/3) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang pengendara motor yang marah-marah berada di posisi depan sambil merokok. Abu rokoknya mengenai mata korban yang sedang berada persis di belakangnya.

Namun, ketika korban mencoba menegurnya, pemotor tersebut justru tidak terima. Alih-alih meminta maaf, dia malah marah-marah dan mengancam si penegur dengan kata-kata kasar. Dia berteriak dengan nada tinggi, "Ngapain kamu negur aku lagi rokokan? Yang ngerokokan bukan aku doang, mbak. Masa ngerokokan aku diomelin. Aku juga pelan-pelan, nggak ngebut." Selain itu dia juga melontarkan kata-kata kasar dalam bahasa Jawa.

Baca Juga: Film Bokeh Free Fire Full Download Full Version 2024, No Sensor!

Si penegur merasa heran, mengapa pemotor yang merokok tersebut malah marah-marah? Padahal, dia menegurnya dengan nada pelan dan sopan. Untungnya, tidak lama setelah itu ada seorang pria lain yang berusaha meredakan ketegangan.

Wakil Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Kuntjoro memberikan keterangan tentang insiden viral ini. Dia memastikan bahwa pemotor yang naik motor sambil merokok tersebut bernama Anang Widodo dan tinggal di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Menurut Kuntjoro, Anang datang secara sukarela ke kantor polisi untuk meminta maaf dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut setelah videonya menjadi viral. Pihak Sat Lantas Polresta Malang Kota hanya memberikan edukasi kepada Anang bahwa tindakannya salah. Mereka juga berencana untuk mempertemukan Anang dengan korban agar kedua belah pihak bisa berdialog.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: 200+ Kumpulan Nama Grup WhatsApp Lucu, Aesthetic, Keren, & Islami

Perbuatan Anang bertentangan dengan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meskipun tidak dilakukan penilangan oleh pihak kepolisian, tindakan ini tetap dianggap salah dan perlu mendapatkan edukasi.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Bacaan Menarik Lainnya

Kembali Keatas