Pemblokiran situs kembali dilakukan oleh Kementerian Informasi dan Informatika (Kemkominfo). Kali ini Kemkominfo menambahkan 11 situs yang masuk ke dalam daftar pemblokiran. Situs-situs tersebut diblokir karena mengandung konten SARA.
Dilansir dari detikinet (03/11/2016), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para penyedia layanan Internet untuk melakukan pemblokiran.
"Dengan ini mohon kiranya dapat menambahkan 11 situs yang mengandung konten SARA ke dalam sistem filtering setiap ISP," tulis Kemkominfo kepada para ISP.
Kemkominfo Memblokir Situs SARA
Kesebelas situs yang diblokir Kemkominfo antara lain lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com dan nusanews.com. Situs tersebut kini tidak bisa dibuka oleh beberapa operator seluler di Indonesia.
Salah satu Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, mengatakan bahwa pemblokiran kesebelas situs itu untuk meredam suasana panas terkait aksi demonstrasi yang akan dilakukan pada Jumat, 4 November 2016. Selain itu, ia juga memberitahu bahwa pengelola situs tersebut bisa menghubungi jika merasa keberatan.
Meski sudah diblokir, pengguna masih bisa mengakses situs tersebut menggunakan VPN. Cara menggunakan VPN bisa dilihat di artikel berikut ini: Cara Paling Ampuh Membuka Situs yang Diblokir Pemerintah