Ustadz Jaka: Hukum Membangunkan Sahur Menggunakan Petasan

Ditulis oleh Anggi Oktaviani - Saturday, 27 June 2015, 15:59
Apakah boleh membangunkan orang yang sedang tidur dengan menggunakan petasan agar mudah untuk bangun? Ustadz Jaka punya jawabannya nih.

Pertanyaan

Assalamualaikum Ustadz, saya mo nanya nih, kan saya sama teman-teman sering bangun tidur lebih awal agar bisa membangunkan tetangga untuk sahur. Tapi kami selain berteriak, menabuh galon, juga menggunakan petasan agar penduduk tidak melewatkan sahur. Apakah itu diperbolehkan? Hukumnya apa ya? Makasih ya Ustadz.

Elfadhol, 25 tahun.

Jawaban

Walaikumsallam, W.W.

Terimakasih pertanyaannya nih Elfadhol. Terimakasih juga sudah membantu warga untuk bangun sahur. Tapi tindakan tersebut kurang baik dan tidak dibenarkan dalam Islam. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, cara untuk membangunkan sahur adalah dengan mengumandangkan Adzan sebagai upaya untuk membangunkan orang agar bangun. Cara tersebut masih dapat dibenarkan karena tidak mengganggu orang yang memiliki kepentingan lain seperti sedang sholat malam atau bahkan beristirahat.

Upaya melakukan Adzan tersebut juga dapat kita telusuri melalui hadits berikut:

_ Sesungguhnya Bilal melakukan adzan di malam hari (sebelum subuh), untuk membangunkan orang yang tidur diantara kalian dan orang yang tahajud bisa kembali istirahat (untuk persiapan subuh). (HR. Nasai, 2170)_

Menyetel Rekaman Murottal Al-Quran, Apakah Boleh Saat Sahur?

Memperdengarkan murottal Al-Quran dan menyetel lagu religi pun dirasa kurang tepat. Murattal Al-Quran kurang tepat diperdengarkan karena apabila ayat-ayat suci tersebut dikumandangkan, kita disyariatkan untuk mendengarkannya bukan?

_ Apabila dibacakan Alquran, perhatikanlah dan diamlah, agar kalian diberi rahmat. (QS. Al-A raf: 204)._

ADVERTISEMENT
Al'Quran Bahasa Indonesia 4.5.5
Apps Productivity MartinVillar.com
DOWNLOAD

Tanya Jawab Lainnya

Kembali Keatas