Ustadz Jaka: Hukum Pakai Obat Kuat dan Permen Cinta?

Ditulis oleh Jaka - Rabu, 24 Juni 2015, 10:07
Assalamualaikum Ustadz, Saya ingin bertanya tentang pemakaian obat kuat dan permen cinta, kira-kira apa hukumnya dari sudut pandang Islam

Pertanyaan

Assalamualaikum Ustadz, Saya ingin bertanya tentang pemakaian obat kuat dan permen cinta, kira-kira apa hukumnya dari sudut pandang Islam, karena belakangan ini sedang marak penggunaan permen cinta sebagai alat perangsang.

Febri, 25 Tahun

Jawaban

Waalaikumsalam, W.W.

Febri, sejauh pengetahuan saya tentang obat kuat atau permen cinta atau makanan/minuman yang memberikan efek pada tingginya hasrat biologis manusia adalah Halal, dengan catatan tidak mengandung unsur yang diharamkan.

Mengenai maraknya obat kuat dan permen cinta yang digunakan secara ilegal dan komposisinya yang jauh dari unsur halal, tentu dapat dikatakan secara mutlak bahwa itu adalah barang Haram, baik secara agama maupun secara hukum.

Al'Quran Bahasa Indonesia 4.5.5
Apps Productivity MartinVillar.com
DOWNLOAD

Tanya Jawab Lainnya

undefined
Kembali Keatas